Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Berhasil Dibekuk Polisi, Ini Sosoknya

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi korban penganiayaan sesama mahasiswa di kampus tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Berhasil Dibekuk Polisi, Ini Sosoknya
Ratusan warga gruduk Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau UIN Surakarta. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Unit Reskrim Polsek Kartasura Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penganiayaan sesama mahasiswa  Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

"Benar (pelaku sudah dibekuk)," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dilansir dari Timli.net--jaringan Suara.com, Minggu (28/8/2022).

Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan, info detail siapa saja pelaku penganiayaan dan penangkapannya akan disampaikan saat konferensi pers di Mapolsek Kartasura pada Senin (29/8/2022) esok.

Sementara itu, dikutip dari akun twitter bernama @JFFcrew1923, menyebutkan, pelaku atas nama Zulvan sudah menyerahkan diri ke kepolisian, lanjut pencarian pelaku atas nama “Salman Al Farisi”.

Baca Juga:Tiga Tingkatan Kemampuan Literasi Digital yang Perlu Dimiliki Mahasiswa

Setelah muncul postingan tersebut, tepat pada pukul 20.54 WIB, akun twitter @Andarumm, menyebutkan, bahwa pelaku penganiayaan atas nama Salman Al farisi sudah berada di Polsek.

“Kabar baik! Pelaku penganiayaan atas nama Salman Al Farisi sudah berada di Polsek. Semoga membuahkan hasil yang maksimal. Kawal sampai tuntas!,” ujar akun twitter tersebut.

Sebagai informasi, mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi korban penganiayaan sesama mahasiswa di kampus tersebut.

Korban berinisial AFS alias Pentet merupakan mahasiswa semester akhir jurusan Sejarah Peradaban Islam (SIP). Usai kejadian korban dibawa ke Rumah Sakit UNS lantaran mengalami luka lebam di sejumlah bagian.

Baca Juga:RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas, Pegiat Pendidikan: Saatnya Mahasiswa Bergerak Menolak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak