4 Fakta Mencengangkan Kasus Direktur PDAM Solo Cabuli Siswi SMA

Korban, sebut saja bernama Bunga merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 12 Juli 2022 | 18:34 WIB
4 Fakta Mencengangkan Kasus Direktur PDAM Solo Cabuli Siswi SMA
Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencabulan dengan tersangka seorang direktur PDAM Solo berinisial TAS (53). [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS (53) berhasil diungkap Satreskrim Polresta Solo.

Korban, sebut saja bernama Bunga merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban mengusir makhluk halus.

"Dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu korban agar mudah dalam melakukan proses belajar," tegasnya, saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati

Berikut ini 4 fakta mencengangkan kasus Direktur PDAM Solo cabuli siswi SMA:

1. 12 Kali Aksi Bejat

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 12 kali sejak Desember 2021 hingga April 2022 .

Aksi cabul tersangka kepada korban itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga April 2022.

Lalu, pada awal bulan Juli 2022, ayah korban melaporkan aksi bejat tersangka kapada pihak kepolisian.

Baca Juga:Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi

Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku salah satunya dengan menunjukkan video porno kepada korban.

Berita Terkait

Terkait tindak pidana pencabulan dengan terlapor Mario Dandy Satriyo, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan pihak AG ke tahap penyidikan.

sumedang | 09:15 WIB

Menurut Karyoto, penggabungan berkas perkara merupakan suatu hal yang wajar dalam penanganan perkara pidana

news | 04:59 WIB

Dugaan pencabulan terhadap mantan kekasih usia 15 tahun, polisi temukan bukti penting. Keadilan bagi korban segera terwujud?

cianjur | 16:57 WIB

Mario Dandy terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dalam kasus pencabulan AG.

metro | 00:56 WIB

Mario Dandy setelah dijerat kasus penganiayaan keji, kemungkinan besar akan kembali dijerat kasus lain, yakni dugaan pencabulan yang dilaporkan AG

sumedang | 21:20 WIB

News

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Bupati Klaten Sri Mulyani tampak ikut menjemput Puan di bandara dan mendampingi jalan-jalan.

News | 19:57 WIB

Hipkamart yang berdiri di Tawangsari, Sukoharjo adalah Hipkamart pertama yang didirikan di Indonesia.

News | 17:00 WIB

Sepur kelinci yang diketahui mengangkut rombongan Lansia yang hendak mengikuti senam, terguling hingga menyebabkan belasan orang terluka.

News | 16:50 WIB

KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

News | 16:38 WIB

Fakta itu disampaikan kuasa hukum terdakwa, Joko Haryadi saat berbincang dengan awak media di Solo, Jumat (26/5/2023).

News | 23:21 WIB

Vokalis yang terkenal dengan nama Benjovi ini sebelum meninggal dunia dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit sejak hari Minggu lalu.

News | 22:21 WIB

Mereka akan mencurahkan seni grafiti di media tembok yang telah disediakan di kawasan Indaco.

News | 22:11 WIB

Peristiwa itu bukan terjadi di FKIP UNS, tapi terjadi tahun 2017 lalu sebelum BW bekerja di FKIP UNS tahun 2021.

News | 19:58 WIB

Apalagi Gibran baru dua tahun memimpin Kota Solo.

News | 18:34 WIB

Batasan waktu tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 15 Tahun 2016.

News | 18:31 WIB

Dengan mengusung semangat Solo Heritage Amazing Run, diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat citra Kota Solo sebagai kebudayaan berbasis kreatif.

News | 19:34 WIB

Dugaan KDRT diunggah atau diposting oleh salah satu akun di twitter @wonderdyin, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.32 WIB.

News | 17:32 WIB

Ratiman, yang diduga ayah Rohmadi (52) yang diduga korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Sukoharjo dan Kota Solo.

News | 16:39 WIB

Pihak UNS pun sudah melakukan pemanggilan kepada dosen yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi soal kejadian KDRT yang viral di media sosial (medsos).

News | 15:16 WIB

Pelapor benama Ratiman (78) asal Kebumen merasa jika korban mutilasi berinisial R (52) warga Keprabon Timur, Banjarsari, Solo adalah anaknya.

News | 23:19 WIB
Tampilkan lebih banyak