SuaraSurakarta.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang Direktur PDAM Solo berinisial TAS (53) berhasil diungkap Satreskrim Polresta Solo.
Korban, sebut saja bernama Bunga merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban mengusir makhluk halus.
"Dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu korban agar mudah dalam melakukan proses belajar," tegasnya, saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga:Dibongkar Dahlan Iskan, 6 Fakta Seputar Mas Bechi Pelaku Pencabulan Santriwati
Berikut ini 4 fakta mencengangkan kasus Direktur PDAM Solo cabuli siswi SMA:
1. 12 Kali Aksi Bejat
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 12 kali sejak Desember 2021 hingga April 2022 .
Aksi cabul tersangka kepada korban itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2021 hingga April 2022.
Lalu, pada awal bulan Juli 2022, ayah korban melaporkan aksi bejat tersangka kapada pihak kepolisian.
Baca Juga:Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi
Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku salah satunya dengan menunjukkan video porno kepada korban.
2. Bunga Bidara Usir Makhluk Halus
Dari hasil pemeriksaan, untuk melancarkan tipu muslihat, tersangka memberikan tiga pot tanaman Bidara sebagai maksud mengusir roh halus di sekitar kamar atau korban.
"Pohon Bidara ini katanya bisa mengusir mahkluk halus yang diletakkan di kamar korban," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tersangka dengan fasih menyampaikan bahwa dirinya mampu untuk menetralisir gangguan-gangguan gaib sehingga membuat Bunga berpikir bahwa TAS adalah sosok penolong.
3. Pelaku Teman Kecil Ibu Korban
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, tersangka adalah teman kecil dari ibu korban.
Korban sebut saja bernama bunga diperkenalkan oleh sang ibu untuk mengobati gangguan gaib yang diterima oleh Bunga.
"Korban kemudian menyampaikan beberapa kendala seperti gangguan makhluk gaib dan sering mendengar bisikan-bisikan," jelasnya.
4. Aksi Bejat di Mobil
Pelaku TAS (53) diketahui melakukan aksi tak senonoh itu di sejumlah lokasi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, aksi pelecehan dilakukan di beberapa TKP diantaranya, di dalam mobil milik tersangka dan ibu korban.
Selain itu, aksi bejak tersebut juga dilakukan di kolam renang beberapa hotel di Solo.
Tersangka TAS yang sudah dipecat sebagai Direktur PDAM Solo itu juga menunjukkan video porno kepada korban.