Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Gus Nadir Ingatkan Kemenag: Jangan Sampai Ganggu Pendidikan Santri

Gus Nadir soroti langkah kementrian Agama (kemenag) mencabut izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Jombang.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 08 Juli 2022 | 07:59 WIB
Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Gus Nadir Ingatkan Kemenag: Jangan Sampai Ganggu Pendidikan Santri
Personel kepolisian dari Polda Jatim berjaga di gerbang Pesantren Shidiqqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

SuaraSurakarta.id - Tokoh pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosein alias Gus Nadir soroti langkah kementrian Agama (kemenag) mencabut izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Jombang.

Gus Nadir mengacungi jempol langkah tegas dari kemenag untuk melindungi marwah ponpes.

"Langkah yang tegas," ucap Gus Nadir melalui twitter pribadinya seraya memberi emot jempol dikutip pad Jumat (8/7/2022).

Namun Gus Nadir juga mengingatkan kemenag agar tidak melupakan pendidikan santri di ponpes shiddiqiyyah.

Baca Juga:Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah

"Tapi jangan cuma berhenti mencabut izin," ungkapnya.

Gus Nadir menyarankan agar kemenag agar membantu proses pengalihan santri-santri ke ponpes lainnya sehingga pencabutan izin itu tidak mengganggu pendidikan santri.

"masa depan pendidikan para santrinya juga harus segera disiapkan untuk dialihkan ke pesantren-pesantren lainnya di Jombang agar kegiatan belajar tidak terganggu," pungkasnya.

Cuitan gus nadir yang mengkritisi pemerintah soal pencabutan izin Ponpes di Jombang
Cuitan gus nadir yang mengkritisi pemerintah soal pencabutan izin Ponpes di Jombang

Sontak, cuitan Gus Nadir menuai beragam tanggapan dari warganet.

"Saya secara pribadi sangat menyayangkan tindakan kemenag, karena susu sebelanga di buang hanya karena satu titik nila. Nanti apalah kalau ada ada oknum polisi yang salah terus di bekukan kepolisian nya," ujar akun @******MU.

Baca Juga:Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur, Dianggap Menghalang-halangi Proses Hukum

"Haruskah menangkap satu orang mencabut izin pondoknya?," ungkap akun @****80.

"beda thoriqat, gus, apa ortunya (santri) mau?," kata akun @****83.

Diketahui dari suarakalbar, pencabutan izin ponpes Shiddiqiyyah ini merupakan buntut dari kasus pelecehan seksual santriwati yang diduga dilakukan oleh putra pengasuh ponpes MSAT.

Dalam kasus tersebut, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Waryono juga menegaskan bahwa Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak