Heboh Video Mesum Remaja, Polisi Bekuk 2 Pemeran Utama, Salah Satunya di Bawah Umur

Untuk pemeran perempuan setelah diperiksa petugas penyidik kemudian dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 28 Juni 2022 | 22:50 WIB
Heboh Video Mesum Remaja, Polisi Bekuk 2 Pemeran Utama, Salah Satunya di Bawah Umur
Ilustrasi video mesum. [Jatimnet]

SuaraSurakarta.id - Warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dihebohkan dengan peredaran video mesum di media sosial (medsos) yang dilakukan dua orang laki-laki dan satu perempuan sedang melakukan panggilan video atau video call (VC).

Pada panggilan VC sang perempuan dalam posisi hanya mengenakan celana dalam.

Kemudian di dalam video memperlihatkan VC antara satu laki-laki dengan dua perempuan yang salah satunya dengan sengaja memperlihatkan bagian terlarang miliknya.

Terbaru, jajaran anggota Polres Rejang Lebong berhasil menangkap dua orang terduga pemeran video mesum yang viral di daerah ini setelah beredar di media sosial.

Baca Juga:Ramai Berita Kemarin, Arema FC Kalah dari PSM Makassar sampai Berita Vide Mesum ABG di Terminal Wisata Banyuwangi

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan dua dari tiga orang yang terlibat dalam peredaran video mesum tersebut diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, Senin (27/6/2022).

"Sudah ada dua orang yang kita amankan, keduanya diduga pemeran dalam video mesum itu. Sedangkan satu orang lagi yang diduga sebagai penyebar video juga  diamankan aparat Polres Bengkulu Selatan dan saat ini sedang kita jemput," kata Sampson dilansir dari ANTARA, Selasa (28/6/2022).

Dia menjelaskan kedua orang pemeran video yang menghebohkan masyarakat Rejang Lebong, yaitu Da (16) pemeran perempuan yang tinggal di Kecamatan Curup dan Fr (20), pemeran laki-laki yang merupakan warga Kecamatan Curup Selatan.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa keduanya. Untuk pemeran perempuan setelah diperiksa petugas penyidik kemudian dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.

"Untuk Da kita kembalikan kepada orang tuanya karena berstatus anak di bawah umur yang bersangkutan selanjutnya dikenakan wajib lapor," kata dia berkaitan dengan kasus video mesum.

Baca Juga:DPRD Meminta Pemkab Banyuwangi Perketat Pengawasan Terminal Pariwisata Pasca Viral Video Mesum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak