"Jadi berapa saya kuliah, ya sebenarnya 7+1, jadi 8 semester. Tapi usianya 30 tahun," ucap dia.
Untuk tugas akhir, Boyamin mengambil judul perlindungan negara terhadap hak cipta seni tradisi Ki Narto Sabdo
Boyamin menjelaskan, Ki Narto Sabdo itu karyanya hampir 300 lagu dan gending. Selama ini belum pernah diuruskan hak cipta.
"Karena memang amanatnya Ki Narto Sabdo memang tidak boleh dimiliki ahli waris, biar bersama di masyarakat. Tapi hak cipta itu untuk tercatat di lembaran negara supaya tidak hilang," jelasnya.
Baca Juga:MAKI Laporkan Oknum Pejabat Kemenkumham Ke Kejaksaan, Diduga Lakukan Pungli
Boyamin pun berhasil mengurus hak cipta Ki Narto Sabdo. Tanpa menuntut hukum orang-orang yang telah dianggap menyalahgunakan hak ciptanya, jadi tetap biar hidup di masyarakat.
"Itu saya anggap karya besar, ini baru, penuh tantangan, dan bisa saja gagal saya ngurus hak cipta Ki Narto Sabdo. Tapi akhirnya bisa dapat nilai A tugas akhirnya, saya bangga," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto