Rudy menambahkan, pasti ada pertimbangan dari ketua umum ketika menunjuk orang. Kepemimpinan Gibran di Kota Solo selama ini juga menjadi salah satu pertimbangan.
"Bukan saya yang menilai. Yang punya hak preogratif memberikan rekomendasi adalah ketua umum. Jika ketua umum sudah menyampaikan itu, tidak ada kader yang melawan, karena kader telah memberikan hak preogratif kepada ketua umum," tegas FX Hadi Rudyatmo.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Polusi Udara Jakarta Disebut Berasal dari Luar Daerah, Bekasi Termasuk?