Disinggung mengenai latar belakang permasalahan yang menimpa anaknya, ia menduga karena permasalahan utang piutang.
"Menurut saya (permasalahan tersebut) sudah selesai, yang saya tahu hanya utang piutang, sudah saya lunasi satu minggu sebelum anak saya meninggal," katanya.
Terkait hal itu, ia sudah berupaya menghubungi pihak petinggi TNI yang dikenalnya.
"Yang saya tahu dan saya kenal, hanya lewat WA. Saya tanya bagaimana proses hukum anak saya, baru mereka beri kabar. Kalau saya tidak tanya ya mereka tidak memberi kabar ke saya," katanya.
Baca Juga:Kasus Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel Priyanto Bakal Divonis Besok
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Asri Purwanti mengatakan akan mencari keadilan atas meninggalnya Sertu Marctyan.
"Ibu ini sudah berupaya mencari keadilan hingga mendatangi ke Jakarta, namun hingga sekarang belum ada rasa keadilan yang didapat. Oleh karena itu, kami berusaha mencari keadilan kepada beliau Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, biar nantinya segera ada keadilan," katanya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi Komandan Korem 074/Warastratama Surakarta Kolonel Inf Achiruddin mengaku belum mengetahui kasus tersebut.
"Maaf, saya belum monitor kejadian tersebut. Nanti saya cek dulu ya," katanya melalui pesan singkat.
Komnas HAM Cium Kejanggalan
Baca Juga:Oknum Anggota TNI AD Tembak Mati Pemuda 16 Tahun di Pesta Pernikahan, Begini Nasibnya Kini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kejanggalan kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, anggota TNI asal Solo, yang diduga tewas dianiaya seniornya saat bertugas di Timika, Papua.