SuaraSurakarta.id - Warga Dukuh Karanganyar Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten menemukan benda-benda sejarah yang diduga dari peninggalan masa Mataram Kuno sekitar abad ke-9.
Benda-benda kuno tersebut ditemukan oleh warga di area persawahan. Benda-benda yang ditemukan, seperti guci, tombak, pedang, peluru, perisai atau tameng hingga periuk.
Benda-benda tersebut diperkirakan buatan Dinasti Tang. Bahkan ditemukan sejumlah batu yoni yang berukuran besar dan batu bata berukuran.
Salah satu warga Harun Tala (60) mengatakan menemukan guci dan periuk saat menggali tanah untuk membuat batu bata.
Baca Juga:Sejarah Kerajaan Mataram Kuno: Peninggalan Hingga Daftar 16 Raja
"Saya habis selesai membuat atau mencetak batu bata merah pukul 18.15 WIB. Seperti ada bisikan untuk menyuruh mencangkul lagi, tapi baru beberapa cangkul menemukan dua guci keramik," terang Warga RT 41 RW 15 Dukuh Karanganyar Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Klaten saat berbincang dengan Suarasurakarta.id, Selasa (8/6/2022).
Menurutnya, dua guci tersebut ditemukan dikedalaman sekitar 1,5 meter dengan posisi tertumpuk, guci kecil di atas. Kemudian di atasnya ada batu lempeng yang ketebalannya sekitar 5 centimeter (cm).
"Di dalam guci ini tidak apa-apanya atau kosong, hanya berupa tanah saja," ungkap dia.
Kemudian jarak 100 meter dari penemuan guci ini ditemukan periuk warna hitam dengan kedalaman sekitar 2 meter.
Di dalam periuk itu terdapat sepasang konde dari logam. Tapi tidak bisa diambil karena kalau dipegang hancur.
Baca Juga:Kisah Situs Gajah Putih Ndekem di Sawit, dan Sejarah Sumpah Serapah di Zaman Mataram Kuno
"Kalau yang periuk ini ditemukan di jarak 100 meter dari penemuan guci. Tetap satu kawasan di area persawahan," katanya.
Sebenarnya penemuan ini sudah lama terjadi 9 tahun lalu. Warga itu banyak menemukan benda-benda sejarah, ada yang dijual, ada juga yang disimpan.
"Ini sudah lama, 9 tahun lalu. Tapi ada juga warga yang menemukan belum lama ini," sambung dia.
Selama menyimpan benda-benda ini tidak ada hal-hal aneh yang dirasakan. Hanya saja saat bekerja mencari nafkah itu merasa nyaman dan rezekinya lancar.
"Tidak ada hal-hal aneh, merasa nyaman saja. Tidak ada mimpi-mimpi apapun," imbuhnya.
Harun mengatakan, sempat ada yang menawar ingin membeli benda-benda ini. Tapi tidak dilepas dan tidak niat untuk menjual.
"Sempat ditawar Rp 5,5 juta, tapi saya tidak mau. Kalau saya jual, perasaan itu tidak enak dan tidak nyaman," jelas dia.
Sementara itu Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten langsung menuju Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom untuk survei dan mengecek lokasi ditemukan benda-benda tersebut.
"Ini kita mengecek di lokasi yang ditemukan benda-benda bernilai sejarah. Dulu juga katanya pernah ditemukan emas, ada gerabah dan guci, diperkirakan itu buatan Dinasti Tang," terang Ketua KPCB Klaten, Wisnu Hendrata.
Wisnu menjelaskan, dari penjelasan sejumlah pihak, benda-benda tersebut banyak yang dijual. Harusnya itu dirawat dan dilindungi sesuai undang-undang (UU) yang ada.
"Setiap orang boleh merawat, memelihara sejauh itu di daftarkan dan dikomunikasikan. Jadi tidak untuk diperjual belikan," paparnya.
Menurutnya, secara visual diduga jika di kawasan ini dulunya merupakan pemukiman luas. Karena benda-benda yang ditemukan benda rumah tangga, bukan benda ritual.
"Kita duga di sini pemukiman zaman Mataram Kuno. Sangat luas, dulu katanya ditemukan ratusan guci," ucap dia.
Wisnu menambahkan, harus ada edukasi buat warga mengenai cagar budaya. Agar warga ikut punya rasa handarbeni dan tanggung jawab untuk melindungi serta melestarikan.
"Harus ada edukasi ke warga. Jadi ada kesadaran dari warga agar dijaga dan dirawat," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto