SuaraSurakarta.id - Kasus pencurian menimpa mobil ambulans yang dicolong orang tak dikenal di Kantor PAC PDIP Kecamatan Eromoko.
Tidak ada izin penggunaan ambulans pada saat itu. Kunci kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi H 1720 OZ itu selalu ada di dalam mobil.
Sebab, itu untuk berjaga-jaga ketika ada kondisi darurat mobil bisa langsung digunakan.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022), Ketua PAC PDIP Kecamatan Eromoko, Ari Sumantri menjelaskan ada satu orang yang terkam kamera pengawas saat mengambil mobil sosial itu.
Baca Juga:Apes! Dituduh Curi Motor Di Pasar Manggis, Sales Layanan Internet Babak Belur Diamuk Massa
"(Terduga) pelaku yang mengambil ambulans juga terekam CCTV,” kata Ari Sumantri.
Ari menjelaskan, ada satu orang yang terkam kamera pengawas saat mengambil mobil sosial itu. Diketahui, pelaku mengenakan jumper berwarna biru, bercelana pendek dan bersepatu kets.
Sayangnya, gambar di CCTV yang ada di sekitar Posko PAC PDIP Kecamatan Eromoko kurang begitu jelas. Saat kejadian, area di sekitar juga sedang hujan saat kejadian.
Sementara itu, potongan stiker yang diduga dilepas dari mobil itu diwilayah Kecamatan Manyaran.
“Kami dapat informasi kalau ambulans itu dibawa ke arah Manyaran,” ujarnya.
Baca Juga:Terekam Kamera CCTV, Diduga Sepasang Kekasih Santuy Curi Kotak Amal di Depot Pengisian Air Minum
Menurut anggota DPRD Wonogiri ini, pelayanan sosial PAC PDIP Kecamatan Eromoko terganggu akibat hilangnya mobil sosial itu. Sebab, mobil itu kerap digunakan untuk mengantarkan orang sakit hingga mengantarkan jenazah.
“Mengantar orang melahirkan juga sering. Masyarakat yang membutuhkan kita perbolehkan untuk menggunakannya secara gratis,” jelasnya.