Kenang Kasus Ahok, Jusuf Hamka Pernah Datangi Habib Rizieq Karena Resah Orang-orang Tionghoa Diludahi

Jusuf Hamka tidak menampik buntut dari kasus Ahok berdampak pada orang-orang Tionghoa yang ada di Indonesia.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 26 Mei 2022 | 11:11 WIB
Kenang Kasus Ahok, Jusuf Hamka Pernah Datangi Habib Rizieq Karena Resah Orang-orang Tionghoa Diludahi
Tangkapan layar video Bos Jalan Tol Jusuf Hamka ngaku tak pernah lulus kuliah. [TikTok]

SuaraSurakarta.id - Konglomerat pemilik perusahaan jalan tol Jusuf Hamka pernah berjiba baku membela orang-orang Tionghoa saat menghadapi kasus Ahok.

Jusuf Hamka tidak menampik buntut dari kasus Ahok berdampak pada orang-orang Tionghoa yang ada di Indonesia.

Melalui unggahan video di kanal youtube Ham Deded, Jusuf Hamka saat kasus Ahok dirinya resah melihat orang-orang diludahi oleh para pembenci mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Di musala-musala dan di kampung-kampung saya kan suka salat turun ke bawah. Ternyata banyak yang provokasi, kalau kita ketemu sih Tionghoa kita ludahi," kata Jusuf Hamka.

Baca Juga:Orang Keturunan atau Bukan Pribumi Disebut Mampu Pimpin Indonesia Tanpa Pandang Bulu, Jusuf Hamka: Contoh Barrack Obama

Saat itu Jusuf Hamka sangat khawatir ketika orang-orang Tionghoa melawan andai ia tidak terima diludahin.

"Kalau sampai diludahin, orang-orang Tionghoa itu ada yang diem ngalah dan ada juga yang ngelawan," imbuhnya.

"Kalau ketemu orang Tionghoa dari Medan, Pontianak, atau Bangka Belitung itu kan galak-galak juga. Kalau ngelawan kan bisa perang," sambungnya.

Untuk mencegah hal-hal tersebut, Jusuf Hamka pun memberanikan diri untuk bertemu Habib Rizieq mengenai persoalan tersebut.

"Saya akhirnya datangin Habib Rizieq dan bilang tidak ada teman-teman Tionghoa yang melegalisasi apa yang dikatakan teman kita yang menista agama. Akhirnya mereka pun mengerti," jelasnya.

Baca Juga:Jusuf Hamka Bongkar Dua Sosok Penting yang Membawanya Jadi Konglomerat, Warganet: Masya Allah

Setelah bertemu Habib Rizieq, Jusuf Hamka pun bersahabat baik dengan ulama besar FPI dan para simpatisannya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka pada tahun 2016 yang lalu.

Ahok harus rela masuk penjara selama kurang lebih dua tahun. Ia terjerat kasus penistaan agama terkait kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang ia sampaikan saat kampanye Pilkada 2017 di Kepulauan Seribu.

Saat itu masyarakat Indonesia banyak yang tak terima diucapan Ahok. Bahkan umat muslim sampai menggelar demo berjilid-jilid di Monas agar Ahok diadili dan mendapat hukuman atas ucapnnya tersebut.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak