Meski Jadi Konglomerat, Jusuf Hamka Tak Mau Jual Nasi Kuning Secara Gratis, Pembeli Tetap Harus Bayar Rp3.000 Per Porsi

Ini alasan Jusuf Hamka tak mau memberikan nasi kuning secara gratis, tapi pembeli wajib bayar Rp3.000

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Mei 2022 | 10:42 WIB
Meski Jadi Konglomerat, Jusuf Hamka Tak Mau Jual Nasi Kuning Secara Gratis, Pembeli Tetap Harus Bayar Rp3.000 Per Porsi
Ini alasan Jusuf Hamka memilih makan warung di daerahnya.[TikTok]

SuaraSurakarta.id - Selain terkenal sebagai konglomerat pemilik perusahaan jalan tol. Jusuf Hamka juga dikenal orang lewat karena menjual nasi kuning dengan murah meriah Rp3.000.

Berdasarkan unggahan video di akun TikTok @resep_sukses123. Jusuf Hamka tengah menjelaskan alasan ia membuka usaha kuliner dengan menjual nasi kuning.

Menariknya, Jusuf Hamka menjual nasi kuning itu dengan harga murah meriah Rp3.000. Padahal modal untuk satu porsi nasi kuning sebesar Rp10.000.

"Mungkin orang bertanya kenapa saya dagang nasi kuning Rp3.000. Kenapa nggak kasih gratis," kata Jusuf Hamka.

Baca Juga:Ketemu Putri Gus Dur dan Pengurus NU, Jusuf Hamka Pamer Dinner Ala Santri di Pesantren

"Saya beli (modal) nasi kuning Rp10.000, saya jual Rp3.000. Secara matematika orang bilang rugi. Tapi saya bilang untung," sambungnya.

Lantas ia membeberkan kalau Jusuf Hamka bisa saja menggratiskan nasi kuning yang ia jajakan. Namun, cara seperti itu menurutnya salah.

"Saya harus ceritakan kenapa nggak di kasih gratis saja? Kalau saya kasih gratis, saya memonopoli sedekah dan saya juga memonopoli pahala itu," ungkapnya.

Pria mualaf keturunan Tionghoa ini akhirnya menambahkan alasannya menjual nasi kuning harga murah tersebut sebenarnya sebagai media untuk bersedekah kepada orang lain.

"Tapi kalau saya jual Rp3.000, saudara- saudara kita yang biasa makan Rp10.000 dia bisa makan Rp3.000, dia bisa sedekah buat orang lain yang di bawah dia Rp3.000 juga, dia masih save Rp4.000," jelasnya.

Baca Juga:Sekilas Tampak Biasa, Wujud Ayam Goreng Pas Dibalik Ini Bikin Warganet Bergidik

"Jadi bukan bisnis saja yang nggak boleh dimonopoli. Sedekah dan pahala juga nggak boleh dimonopoli," tandas Jusuf Hamka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini