Jelang Kongres, Satpol PP Copot Ratusan Bendera PSI di Solo, Ada Apa?

Ratusan bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditertibkan dan dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 16 Juli 2025 | 16:50 WIB
Jelang Kongres, Satpol PP Copot Ratusan Bendera PSI di Solo, Ada Apa?
Petugas Satpol PP Solo saat menertibkan atribut PSI yang dipasang di zona larangan. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Ratusan bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditertibkan dan dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo.

Pencopotan ratusan bendera PSI ini karena dipasang jalan-jalan protokol atau white area.

"Kuran lebih 385 bendera PSI yang kita tertibkan. Itu karena berada di white area," terang Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Didik menjelaskan di Kota Solo ada Peraturan Wali Kota (Perwali) nomot 26 tahun 2023. Dalam perwali tersebut isinya tentang tata cara pemasangan atribut partai politik dan ormas.

Baca Juga:Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah

"Tapi mereka malah memasang di zona larangan. Kita sudah ada perwali soal tata cara pemasangan atribut parpol dan ormas," ungkap dia.

Petugas Satpol PP Solo saat menertibkan atribut PSI yang dipasang di zona larangan. (Suara.com/Ari Welianto)
Petugas Satpol PP Solo saat menertibkan atribut PSI yang dipasang di zona larangan. (Suara.com/Ari Welianto)

Didik mengatakan untuk di zona larangan itu, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Adi Sucipto, Jalan Dr Moewardi, Jalan Urip Sumoharjo hingga Jalan Jenderal Sudirman.

"Di atas jembatan juga tidak boleh. Jadi harus mematuhi aturan yang sudah ada," katanya.

Untuk atribut yang dicopot, lanjut dia, ada di daerah Kleco Jalan Slamet Riyadi. Nanti akan disisir jalan-jalan yang masuk white area dan kawasan yang dilarang.

"Tadi di Kleco ke timur. Sudah saya perintahkan mereka, nanti juga akan disisir di tempat lain," sambung dia.

Baca Juga:Lambang Bendera Berubah Gajah, Ini Respon Ketua PSI Jateng

Didik mengaku dari kemarin sudah melakukan koordinasi dengan pihak PSI terkait pemasangan atribut. Kalau memang belum diambil maka akan ditertibkan.

"Atribut yang sudah ditertibkan boleh diambil sama pemiliknya, silahkan di kantor. Jadi kita bawa dulu lalu didata terus dibuat berita acara kemudian setelah mau diambil silahkan," jelasnya.

Didik menghimbau kepada siapapun termasuk parpol kalau mau memasang atribut jangan di zona larangan yang tertuang di perwali.

"Pesan kita kalau mau pasang jangan di zona larangan yang tertuang di perwali," tandas dia.

Seperti diketahui, ribuan atribut PSI dipasang di wilayah Kota Solo. Ini dipasang, karena Kota Solo menjadi tuan rumah digelarnya kongres pertama PSI.

Pantauan di lapangan, atribut dipasang di sejumlah titik di Kota Solo. Di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Letjen Suprapto, hingga Jalan Kolonel Sutarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini