SuaraSurakarta.id - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Solo menemukan sejumlah jenis makanan yang memakai pewarna tekstil.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan makanan yang mengandung pestisida.
Temuan tersebut ditemukan setelah dilakukan uji lab cepat pada sejumlah sampel makanan di Pasar Legi Solo, Rabu (20/4/2022).
"Hasil uji dari berbagai produk makanan tersebut ternyata ada yang positif. Boleh dikatakan tidak aman," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Eko Nugroho Isbandijarso saat ditemui di Pasar Legi Solo, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga:Kemenag Sebut Makanan Halal Indonesia Masuk Peringkat Dunia
Produk makanan yang hasilnya positif tersebut akan di uji laboratorium lebih lanjut lagi. Ini untuk mengetahui apakah melebihi ambang batas atau tidak buat aman dikonsumsi.
"Kalau hasilnya nanti masih dibawah batas boleh dikonsumsi. Tapi ini menjadi warning, bahwa di bahan makanan tersebut mengandung bahan yang berbahaya," ungkap dia.
Eko menjelaskan, pada pangan segar asal tumbuhan tadi diambil lima sampel, yakni bawang merah, cabai rawit, melon, daun bawang, dan tomat. Hasilnya bawang merah dari Brebes Itu mengandung pestisida, sedangkan yang lain aman.
"Tadi ditemukan juga produk, seperti kerupuk merah, kerupuk cleret mengandung Rhodamin atau pewarna," katanya.
Hasil-hasil ini nanti akan diserahkan ke pedagang melalui lurah pasar. Pedagang pun akan diberi pemahaman terkait masalah ini.
Baca Juga:Saat Publik Belgia Minati Produk Makanan dan Minuman Indonesia
"Tujuan pengambilan sampel dan tes ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar aman untuk di konsumsi," papar dia.
Menurutnya, tadi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo juga melakukan pengamatan kemasan produk makanan di pasar apakah sesuai dengan standar atau tidak.
Hasilnya produk-produk dari pabrik kemasannya cukup baik dan sesuai standar. Sedangkan produk makanan yang berasal dari rumah tangga ditemukan tidak lengkap, artinya tidak semua informasi yang ada di dalam kemasan tidak ada, ada juga yang sudah kadaluarsa.
"Jadi makanan kadaluarsa harus ditarik dari pasaran. Itu masih ditemukan," imbuhnya.
Sementara itu Staf Loka POM Solo, Dyah Hermawati, mengatakan tadi dilakukan pengujian pangan berwarna merah yang ditemukan di kerupuk merah dan kerupuk cleret itu mengandung Rhodamin B.
"Rhodamin B itu adalah pewarna tekstil yang tidak boleh digunakan untuk bahan makanan," jelasnya.
Rhodamin B sendiri, lanjut dia, sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kanker. Dalam jangka yang lama akan terjadi penumpukan di dalam tubuh.
"Itu sangat berbahaya bagi kesehatan bisa menyebabkan kanker. Termasuk bahan yang berbahaya dan tidak seharusnya digunakan buat produk makanan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto