SuaraSurakarta.id - Beredar nama Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Isharyanto sebagai salah satu mentor dalam aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Hal tersebut diketahui dari pesan berantai yang beredar lewat WhatsApp mengenai aksi BEM SI di Jakarta.
Pesan melalui WA tersebut mengatasnamakan Timsus Bais tentang Skenario setingan Aksi Senin 11 April 2022 Aliansi BEM seluruh Indonesia "TAGIH Istana Negara".
Pada WA tersebut terdapat mentor/kontributor aksi sejumlah nama. Salah satu nama adalah Dosen FH UNS, Isharyanto untuk Bidang Isu dan Advokasi.
Selain Dosen FH UNS, Isharyanto, ada juga nama-nama lain, seperti Rizal Ramli, Rusli Abdullah, Awali Rezky untuk Bidang Isu Ekonomi.
Lalu ada juga Novel Baswedan, Zainal Arifin (Ketua YLBHi Bidang Advokasi dan Jaringan), Busro Muqoddas, serta Hamda Zoelvan.
Dosen FH UNS, Isharyanto saat dikonfirmasi membantah jika sebagai mentor dalam aksi BEM seluruh Indonesia tersebut.
"Beredar di group WA Skenario setingan Aksi Senin 11 April 2022 mencantumkan nama saya sebagai mentor/kontributor aksi. Sepanjang menyebut sama saya, info tersebut tidak benar dan menyesatkan. Saya justru baru dengar belakangan info ada aksi mahasiswa 11 April," kata Isharyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
Ia pun merasa kaget ketika namanya sebagai salah satu mentor atau kontributor aksi.
Isharyanto pun dengan tegas menyatakan jika info tersebut adalah menyesatkan.
"Saya kaget, nama saya disebut sebagai mentor. Itu jelas info fitnah yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
Ia mengaku tidak tahu menahu soal pencantuman namanya. Ia pun mengutuk keras siapapun pelakunya yang telah menyebarkan informasi yang merugikan dirinya dan institusi UNS.
"Saya tidak tahu menahu itu. Yang jelas saya mengutuk keras siapapun pelakunya, itu sangat merugikan saya dan UNS," jelas dia
Isharyanto mengatakan, jika itu fitnah dan merupakan pembunuhan karakter secara pribadi dan UNS.
"Saya sudah sampaikan klarifikasi kepada Rektor UNS. Untuk pengusutan atau kemungkinan pemeriksaan saya serahkan kepada penegak hukum," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto