Bernuansa Politik, BSU Disebut Hanya Mengundang Cemburu Bagi Kelompok Pekerja Informal

Kelompok buruh menyoroti pemberian bantuan subsidi upah dua tahun sebelumnya tidak pernah menyasar kelompok pekerja informal

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 April 2022 | 12:22 WIB
Bernuansa Politik, BSU Disebut Hanya Mengundang Cemburu Bagi Kelompok Pekerja Informal
Massa Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di kantor Kementirian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Kelompok buruh menyoroti pemberian bantuan subsidi upah dua tahun sebelumnya tidak pernah menyasar kelompok pekerja informal. [Suara.com/Septian]

"Kalau mau mendongkrak daya beli buruh, karena Indonesia masih bergantung pada pertumbuhan ekonomi berdasarkan tingkat konsumsi rumah tangga. Ya, berilah upah yang sesuai, yang layak," tambah Dian yang menggambarkan program bantuan subsidi upah sebagai "pemadam kebakaran".

Cemburu sosial

Ilustrasi Pekerja Indonesia (Adismara Putri Pradiri/Unsplash)
Ilustrasi Pekerja Indonesia (Adismara Putri Pradiri/Unsplash)

Muhammad Ucy, 39 tahun, sudah tiga tahun bekerja sebagai buruh bangunan. Pendapatannya tidak menentu, bahkan dalam lima bulan terakhir, pria asli Pandeglang, Banten, tak mendapat pekerjaan.

Ayah tiga anak ini tak punya BPJS Ketenagakerjaan, dan "belum pernah" mendapatkan subsidi upah atau pun bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga:Rencana BLT Pemerintah Ditolak Buruh: Cuma Jadi Ladang Korupsi Pejabat!

"Ya, cemburu sosial lah, kan dia [pekerja formal] juga gajinya lebih gede dari kita. Masak kita yang lebih kecil yang nggak dapat," kata Ucy merespon pemerintah akan mengucurkan subsidi upah bagi pekerja formal.

"Harusnya pemerintah harus bisa juga [subsidi buruh informal], karena buruh bangunan yang diandalkan bukan tenaga, tapi otak juga. Jadi harus diperhatikan sama pemerintah, walau sedikit-sedikit kan."

Ucy menjadi bagian dari puluhan juta pekerja informal di Indonesia.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statisik (BPS) 2021, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 78,14 juta jiwa. Jumlah ini lebih besar satu setengah kali dari pekerja formal 52,92 juta jiwa. BPS juga mencatat penghasilan bersih rata-rata pekerja informal tak sampai Rp2 juta per bulan.

Bantuan Tak Menyentuh Pekerja Informal

Baca Juga:6 Bantuan Jokowi buat Lindungi Rakyat Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, BLT hingga Pupuk

[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]

Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja, Anwar Sanusi berjanji melakukan pemetaan khusus, agar bantuan ini "betul-betul terfokus pada kelompok yang memang berhak untuk menerima."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini