Kabar Gembira! Pekerja yang Memiliki Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Menerima BSU, Ini Mekanismenya

BSU kembali diberikan kepada para pekerja, namun kali ini diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 April 2022 | 11:48 WIB
Kabar Gembira! Pekerja yang Memiliki Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Menerima BSU, Ini Mekanismenya
Ilustrasi BLT. BSU kembali diberikan kepada para pekerja, namun kali ini diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida dikutip dari ANTARA, Rabu (6/4/2022).

Ia menyatakan tren kasus positif dan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan, namun dampak ekonomi akibat pandemi masih terasa.

Selain itu, konflik antara Rusia dan Ukraina serta dinamika politik global juga berdampak pada pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global. Kenaikan harga-harga komoditas dan energi memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional yang berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan.

Baca Juga:KSP Sebut BLT Minyak Goreng Cair April Mendatang, Rp 300 Ribu untuk 3 Bulan

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Baca Juga:Rencana BLT Pemerintah Ditolak Buruh: Cuma Jadi Ladang Korupsi Pejabat!

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak