SuaraSurakarta.id - Protes Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jateng yang meminta Pemkot Solo menghentikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo mendapat reaksi keras dari Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo itu menantang balik Walhi Jateng untuk memberikan solusi konkret.
“Lah mereka (Walhi) punya solusi apa menghilangkan gunung sampah. Nek duwe solusi ora popo. Gur nutup tok, sak penake dhewe (Kalau punya solusi tidak apa-apa. Cuma menutup saja, seenaknya sendiri,” tegas Gibran dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (25/3/2022).
Untuk itu, putra sulung Presiden Jokowi menyebut usulan Walhi itu tidak masuk akal, karena proyek tersebut lebih banyak manfaatnya.
Baca Juga:Buka-bukaan Sebut Jokowi Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode, Gibran: Kok Masih Dipermasalahkan
“PLTSa jalan terus. Wis meh rampung (Sudah akan selesai). Kalau alasannya menghentikan proyek (PLTSa Putri Cempo) hanya karena pemulung, itu ora logis,” ujar dia
Gibran memastikan pihaknya punya solusi untuk pemulung nanti jika PLTSa Putri Cempo, di wilayah Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres tersebut sudah beroperasi. Diakui, pemulung di PLTSa banyak, sehingga pihaknya tidak akan lepas tangan.
Ditegaskan, kalau menghentikan proyek PLTSa jelas tidak biasa. PLTSa Itu merupakan proyek yang lama tertunda dan mulai aktif lagi baru-baru ini.
“Habis itu kok njaluk dihentikan, ora masuk akal. Ini proyeknya lebih banyak manfaatnya, jadi jalan terus,” tambahnya.
Diketahui, pelaksanaan proyek PLTSa Putri Cempo Solo tak berjalan mulus. Hal itu terjadi setelah Walhi Jateng melayangkan protes ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo.
Baca Juga:Gibran Tegas Larang ASN Pemkot Solo Gelar Buka Bersama dan Open House, Sanksi Siap Diberikan
“Kami punya alasan kenapa harus menolak PLTSa Putri Cempo Solo,” kata Staff Ahli Walhi Jateng, Nur Colis, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, dari hasil penelitian Walhi Jateng Desember 2021, tenaga pembaharuan yang ditawarkan ini belum sepenuhnya layak beroperasi. Walhi pun punya beberapa alasan soal penolakan PLTSa.