Gibran Tegas Larang ASN Pemkot Solo Gelar Buka Bersama dan Open House, Sanksi Siap Diberikan

Sanksi tegas pun akan diberikan jika ada ASN yang melanggar dan nekat menyelenggarakan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Maret 2022 | 17:31 WIB
Gibran Tegas Larang ASN Pemkot Solo Gelar Buka Bersama dan Open House, Sanksi Siap Diberikan
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraSurakarta.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diwanti-wanti untuk tidak menggelar buka bersama (bukber) saat bulan Ramadhan dan open house saat Idul Fitri nanti.

Sanksi tegas pun akan diberikan jika ada ASN yang melanggar dan nekat menyelenggarakan.

"Ojo pokokmen ijo, tidak boleh. Di tempat saya juga tidak open house, tidak boleh semua," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Kamis (24/3/2022).

Untuk sanksi bagi yang melanggar akan dikondisikan, pokoknya jangan ada bukber dan open house. 

Baca Juga:Bali United Selangkah Lagi Juara BRI Liga 1, Papan Bawah Ketar-ketir Hindari Degradasi

Karena itu sangat beresiko terpapar Covid-19, jadi dihindari dulu.

"Memang resiko terbesar penularannya malah pas buka bersama. Pas buka masker, itu yang harus di hati-hati," katanya.

Gibran menegaskan, tidak masalah kalau salat tarawih dan salat id. Bahkan kalau bisa salat id digelar di tanah lapang atau lapangan.

"Kalau tarawih silahkan, salat id silahkan dan di lapangan juga boleh," sambung dia.

Untuk masyarakat, kalau bisa dikurangi dulu acara buka bersamanya. Buka puasa bersama di rumah bersama keluarga, ini malah lebih baik.

Baca Juga:Pemkot Solo Bakal Siapkan Lokasi untuk Pasar Tumpah Ramadhan

"Bukan dilarang, kalau bisa buka bersama di rumah bersama keluarga. Itu tetap beresiko, kalau untuk ibadah silahkan tidak ada larangan," ungkapnya. 

Pantauan dan pengawasan di lapangan terus dilakukan. Nanti akan ada petugas yang patroli diberbagai wilayah.

"Kita pantau dan awasi terus. Tenang saja," imbuh dia.

Seperti diketahui, jika Presiden Joko Widodo (Jokowo) telah melarang seluruh pejabat dan ASN menyelenggarakan buka puasa bersama di Bula Ramadhan dan oper house pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Presiden Jokowi memperbolehkan umat Islam untuk melakukan salat tarawih berjamaah di masjid. 

Kontributor : Ari Welianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak