Milik MUI Tak Berlaku, Ini Makna dan Filosofi Logo Halal Terbitan Kementerian Agama: Adaptasi Nilai Indonesiaan

Label itu berlaku secara nasional terhitung sejak 1 Maret 2022.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 13 Maret 2022 | 07:48 WIB
Milik MUI Tak Berlaku, Ini Makna dan Filosofi Logo Halal Terbitan Kementerian Agama: Adaptasi Nilai Indonesiaan
Label Halal Indonesia. [ANTARA/HO-Humas Kementerian Agama]

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya

“Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” imbuh Aqil Irham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini