Legawa Gagal Jadi Mangkunegara X, Sikap Paundrakarna Tuai Pujian dari Budayawan Solo

Cucu presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno itu bakal didudukan atau dinobatkan sebagai Pangeran Sepuh.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 10 Maret 2022 | 17:14 WIB
Legawa Gagal Jadi Mangkunegara X, Sikap Paundrakarna Tuai Pujian dari Budayawan Solo
Potret Kedekatan Paundrakarna dan Sukmawati Sukarnoputri. [Instagram/@gphpaundrakarna1]

SuaraSurakarta.id - Budayawan Solo, Raden Surojo memuji sikap legawa atau lapang dada GPH Paundrakarna usai gagal menjadi penerus pemimpin Mangkunegaran atau Mangkunegara X.

Dengan begitu, tidak ada sandungan dalam pelantikan GPH Bhre Cakrahutama Wira Sudjiwo sebagai penerus adipati Mangkunegara X.

Cucu presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno itu bakal didudukan atau dinobatkan sebagai Pangeran Sepuh.

"Hal ini untuk menatap ke depan Mangkunegaran lebih baik dalam menghadapi persoalan yang akan datang," kata Surojo, Kamis (9/3/2022)

Baca Juga:Persiapan Jumenengan KGPAA Mangkunegara X, Sejumlah Titik di Pura Mangkunegaran Akan Diamankan

Surojo memaparkan, posisi Pangeran Sepuh sebagai solusi dan cukup strategis untuk terus menjaga sinergitas dalam Mangkunegaran.

"Jabatan pangeran sepuh itu sangat prestise setingkat setelah Mangkunegara, ini grade tertinggi. Diberikan setelah penetapan penerus tahta," tandasnya.

Selanjutnya tugas Pangeran Sepuh ini disesuaikan bidangnya sekaligus sebagai paranporo atau penasehat Mangkunegara nantinya. 

"Pangeran Sepuh nanti tugasnya akan ditentukan setelah dilantiknya Mangkunegara X. Tergantung Mangkunegara maupun seseuh nantinya," terang Surojo.

Dengan talenta Paundra tersebut menurutnya banyak bidang yang bisa dikerjakan seperti sebagai kepala pemerintahan, bidang pengembangan kebudayaan, dan pariwisata.

Baca Juga:Pengukuhan KGPAA Mangkunegara X Segera Digelar, 300 Orang Bakal Menghadiri Upacara Sakral Jumenengan

Namun yang dilihatnya nanti yakni penasehat dan diserahi sebagai sesepuh upacara adat. Menurutnya upacara adat ini tidak sembarang menangani meskipun ada pengageng atau pejabat pelaksana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini