SuaraSurakarta.id - Densus 88 Anti Teror kembali menangkap warga terduga teroris asal Kabupaten Sukoharjo. Informasinya warga berhasil ditangkap berinisial S (54) warga Desa Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
S, ditangkap tim Densus 88 di jalan kampung Dukuh Cendono, Desa Sugihan Kecamatan Bendosari pada, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.18 WIB.
Kepala Desa (Kades) Sugihan, Sukardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan di wilayahnya. Bahkan saat penangkapan sempat terdengar suara tembakan.
"Benar ada penangkapan. Saya dapat informasi dari Kaur desa yang kebetulan rumahnya dekat," ujar dia, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:Seorang Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Ditangkap Densus 88
Menurutnya, informasi yang diterima dari Kaurnya katanya ada saat kejadian tadi malam sempat terjadi tembak-tembakan.
"Katanya tadi malam itu ada dor-doran di depan rumah saya," ungkap dia.
Sukardi pun tidak begitu paham dan jelas dengan kejadian tadi malam. Ia juga tidak tahu pasti kejadian tersebut terjadi pukul berapa.
"Tidak ada info apa-apa lagi tentang kejadian tadi malam. Hanya dor-doroan saja," sambungnya.
Namun ia tidak begitu paham kejadian tersebut terjadi sekitar pukul berapa.
Baca Juga:Sebelas Terduga Teroris Ditangkap di Lampung dan NTB, Jaringan Teroris Diperdalam
"Tidak ada info apa-apa, hanya dor-doran saja," pungkas dia.
Densus 88 tembak terduga teroris
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan SU melakukan penyerangan terhadap petugas saat penegakan hukum dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya," kata Ramadhan dikutip dari ANTARA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Penangkapan terhadap SU terjadi pada hari Rabu (8/3) di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli, Jawa Tengah.
Ia mengatakan bahwa perlawanan SU tidak hanya membahayakan nyawa petugas, tetapi juga masyarakat sekitar.
Menurut dia, petugas yang naik di belakang mobil double cabin yang dikemudikan SU mencoba memberikan peringatan. Namun, SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta membawa mobil ke kanan dan ke kiri atau zig-zag dengan tujuan menjatuhkan petugas.
"Kemudian menabrak kendaraannya ke arah masyarakat yang melintas," kata Ramadhan.
Karena situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, lanjut Ramadhan, petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan SU.
"Tindakan tegas terukur mengenai di punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan.
Petugas lantas membawa SU ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi.
"Selain itu, dua anggota yang terluka saat ini sedang mendapatkan perawatan di klinik Bhayangkara," ujarnya.
Ada dugaan SU adalah anggota jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga pernah menjabat sebagai amir khidmat, menjabat deputi dakwah, dan informasi.
"Yang bersangkutan juga sebagai nasihat amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar sosiety," ujar Ramadhan.
Kontributor : Ari Welianto