Terduga Teroris di Sukoharjo Ditembak Mati Densus 88, Ini Kronologinya

Terduga teroris di Sukoharjo itu disebut-sebut melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas. Densus 88 pun akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Maret 2022 | 13:01 WIB
Terduga Teroris di Sukoharjo Ditembak Mati Densus 88, Ini Kronologinya
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. Terduga teroris di Sukoharjo itu disebut-sebut melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas. Densus 88 pun akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur. [shutterstock]

SuaraSurakarta.id - Terduga teroris di Sukoharjo ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Hal itu dilakukan sast dilakukan penangkapan. 

Namun demikian terduga teroris disebut-sebut melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas. Densus 88 pun akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga teroris berinisial SU di Sukoharjo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan SU melakukan penyerangan terhadap petugas saat penegakan hukum dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya," kata Ramadhan dikutip dari ANTARA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:Seorang Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Ditangkap Densus 88

Penangkapan terhadap SU terjadi pada hari Rabu (8/3) di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli, Jawa Tengah.

Ia mengatakan bahwa perlawanan SU tidak hanya membahayakan nyawa petugas, tetapi juga masyarakat sekitar.

Menurut dia, petugas yang naik di belakang mobil double cabin yang dikemudikan SU mencoba memberikan peringatan. Namun, SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta membawa mobil ke kanan dan ke kiri atau zig-zag dengan tujuan menjatuhkan petugas.

"Kemudian menabrak kendaraannya ke arah masyarakat yang melintas," kata Ramadhan.

Karena situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, lanjut Ramadhan, petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan SU.

Baca Juga:Polisi Salah Tangkap Target Sasaran di Penjaringan, Kontras Sebut Gegara Tak Ada Efek Jera Oknum yang Lalai

"Tindakan tegas terukur mengenai di punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan.

Petugas lantas membawa SU ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi.

"Selain itu, dua anggota yang terluka saat ini sedang mendapatkan perawatan di klinik Bhayangkara," ujarnya.

Ada dugaan SU adalah anggota jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga pernah menjabat sebagai amir khidmat, menjabat deputi dakwah, dan informasi.

"Yang bersangkutan juga sebagai nasihat amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar sosiety," ujar Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak