Densus 88 tembak terduga teroris
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan SU melakukan penyerangan terhadap petugas saat penegakan hukum dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
"Saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikannya," kata Ramadhan dikutip dari ANTARA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Penangkapan terhadap SU terjadi pada hari Rabu (8/3) di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli, Jawa Tengah.
Baca Juga:Seorang Terduga Teroris di Sukoharjo Tewas Saat Ditangkap Densus 88
Ia mengatakan bahwa perlawanan SU tidak hanya membahayakan nyawa petugas, tetapi juga masyarakat sekitar.
Menurut dia, petugas yang naik di belakang mobil double cabin yang dikemudikan SU mencoba memberikan peringatan. Namun, SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta membawa mobil ke kanan dan ke kiri atau zig-zag dengan tujuan menjatuhkan petugas.
"Kemudian menabrak kendaraannya ke arah masyarakat yang melintas," kata Ramadhan.
Karena situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, lanjut Ramadhan, petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan SU.
"Tindakan tegas terukur mengenai di punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Ramadhan.
Baca Juga:Sebelas Terduga Teroris Ditangkap di Lampung dan NTB, Jaringan Teroris Diperdalam
Petugas lantas membawa SU ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Namun, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi.