"Kalau upacara-upacara itu bisa jalan dengan baik, berati secara legalitas sudah sah. Itu sudah biasa dilakukan, seperi pas suro beliau memimpin kirab pusaka," paparnya.
Susanto menambahkan, terpilihnya Gusti Bhre sebagai KGPAA Mangkunegara X sudah sesuai paugeran adat. Karena beliau adalah putra dari Prameswari Dalem Mangkunegaran IX, jadi otomatis sebagai pengganti.
"Sudah sesuai, bahkan sudah disepakati oleh tiga komponen, yaitu dewan pini sepuh, keluarga inti, dan HKMM," ucap dia.
Terkait GPH Paundra meski juga putra KGPAA Mangkunegaran IX tapi ibunya sudah bercerai sebelum diangkat sebagai Mangkunegaran IX.
"Itu jelas tidak sah. Harapannya tidak perlu ada penolakan, karena sudah sesuai dengan ketentuan. Apalagi sudah ada kesepakatan dari keluarga Mangkunegaran," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto