"Kami berharap nanti di Perda bisa muncul. Sehingga Kota Solo menjadi salah satu yang bisa menentukan, ini banyak teman-teman buruh yang usianya di atas 56 tahun tapi belum dilakukan PHK terhormat atau pensiun," jelasnya.
Adanya audensi dengan wali kota ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya teman-teman buruh yang turun ke jalan.
Sebenarnya sudah ada rencana para buruh menggelar aksi bersama minggu ini. Dari awal memang tidak keinginan aksi, ini untuk menjaga kondisivitas Kota Solo mengingat Omicron sedang naik.
"Ini terobosan yang bagus, langsung ditanggapi soal rencana turun ke jalan. Langsung memberi ruang kepada kami untuk menyampaikan aspirasi, kami diterima dengan baik dan dijawab dengan baik," papar dia.
Baca Juga:Jelang Setahun Kepemimpinan Gibran, PKS Solo: Menagih Janji Lompatan Mas Wali
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan soal Perda ketenagakerjaan nanti akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.
"Tadi disampaikan soal JHT. Kita tunggu saja keputusan dari Bu Menaker, ditunggu saja," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto