Perwakilan Serikat Buruh Solo Mendadak Temui Gibran, Ternyata Ada Hal Genting yang Dibahas!

Dalam audensi tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan beberapa hal kepada Gibran.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 24 Februari 2022 | 18:23 WIB
Perwakilan Serikat Buruh Solo Mendadak Temui Gibran, Ternyata Ada Hal Genting yang Dibahas!
Perwakilan serikat Solo saat menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Ari Welianto]

Para buruh berharap jika aspirasi ini bisa sampai ke Menteri Ketenagakerjaan dan pihak-pihak pengambil keputusan terhadap apa yang kemarin muncul.

"Solo itu punya posisi strategis, ketika kita bicara dan kita mohon mungkin bisa sampai kesana. Memang Pak Presiden sudah menyatakan dan Bu Menteri menyampaikan akan merevisi, revisinya tentu harus lebih baik dan mempermudah, syaratnya tidak terlalu ribet," ucap dia.

Pada audensi tadi hadir dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Solo. Mereka pun menjelaskan tentang aspirasi dari teman-teman buruh, seperti dulu itu JHT tidak otomatis kalau usia 56 tahun bisa diambil, harus ada PKH.

"Ternyata per bulan Desember yang kami tidak tahu ternyata sudah boleh diambil tanpa harus menyertakan surat PHK. Ini hal baru dan di Solo banyak sekali perusahaan yang karyawannya di atas 56 tahun tapi belum dilakukan PHK," ungkap dia.

Baca Juga:Jelang Setahun Kepemimpinan Gibran, PKS Solo: Menagih Janji Lompatan Mas Wali

Dari wali kota tadi juga menyampaikan mengenai peraturan daerah (Perda), bahwa ketenagakerjaan juga harus diatur. Itu seperti usia pensiun di usia 56 tidak diatur dalam undang-undang (UU).

"Kami berharap nanti di Perda bisa muncul. Sehingga Kota Solo menjadi salah satu yang bisa menentukan, ini banyak teman-teman buruh yang usianya di atas 56 tahun tapi belum dilakukan PHK terhormat atau pensiun," jelasnya. 

Adanya audensi dengan wali kota ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya teman-teman buruh yang turun ke jalan. 

Sebenarnya sudah ada rencana para buruh menggelar aksi bersama minggu ini. Dari awal memang tidak keinginan aksi, ini untuk menjaga kondisivitas Kota Solo mengingat Omicron sedang naik.

"Ini terobosan yang bagus, langsung ditanggapi soal rencana turun ke jalan. Langsung memberi ruang kepada kami untuk menyampaikan aspirasi, kami diterima dengan baik dan dijawab dengan baik," papar dia.

Baca Juga:Netizen Bongkar Anggaran Main Golf BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Janjikan Revisi Aturan JHT

Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan soal Perda ketenagakerjaan nanti akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini