"Admin kurang briefing kah?," tulis @timelin****.
Jika mengacu pada Kode Disiplin PSSI 2018 Pasal 58 tentang Tidak Hadir di Tempat Pertandingan dan Menolak untuk Bertanding, sanksi berat mengancam Persipura Jayapura.
Dalam pasal itu Ayat 1 dijelaskan jika tim yang tidak hadir tanpa alasan yang sah sehingga mengakibatkan pertandingan tidak terlaksana akan dikenakan sanksi kekalahan 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150 juta.
Dalam hal pelanggaran oleh partisipan Liga 1 atau Liga 2, klub dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1 miliar.
Baca Juga:Prediksi PSM Makassar vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Malam Ini