Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun

Kepolisian, kata Iqbal, akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas.

Siswanto
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:49 WIB
Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun
Warga desa wadas saat berkumpul di masjid. [Instagram/@wadas_melawan]

SuaraSurakarta.id - Penduduk Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diimbau supaya "jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas."

Dalam imbauan yang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, penduduk  "jangan juga mau diadu sesama warga."

Iqbal tidak menjelaskan siapa yang memprovokasi dan mengadudomba sesama penduduk Desa Wadas. 

Dia berharap "sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya."

Baca Juga:Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi

Kepolisian, kata Iqbal, akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas.

Kemarin terjadi protes dari sebagian warga terhadap rencana pembangunan bendungan yang berakhir dengan puluhan warga diamankan Polres Purworejo. Tapi polisi membantah terjadi penangkapan.

Iqbal menjelaskan pembangunan Bendungan Bener nanti akan memberikan keuntungan bagi warga.

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan."

Bahan pembangunan Bendungan Bener, salah satunya batu andesit yang banyak terkandung di Desa Wadas.

Baca Juga:Tegaskan Utamakan Dialog di Wadas, Pimpinan DPR WhatsApp Kapolri, Lalu Minta Kepala Daerah Turun Tangan

Iqbal menyebut terdapat 617 warga yang memiliki tanah di Desa Wadas.

Pemerintah, kata dia, membeli tanah dengan harga yang menguntungkan.

Dari 617 warga, 317 orang di antaranya disebut Iqbal sudah setuju tanah mereka dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," tutur Iqbal.

Warga yang menolak menjual tanah, kata Iqbal, sudah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi dinyatakan kalah.

Iqbal kemudian menyebut pemicu persoalan yang terjadi di Desa Wadas. 

"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," kata dia.

Sejumlah politikus menilai tindakan aparat keamanan dalam menangani warga Desa Wadas berlebihan.

Pengerahan ratusan aparat ke Desa Wadas, mengingatkan politikus PPP Arsul Sani pada zaman Orde Baru, misalnya ketika menangani warga yang menolak proyek pembangunan Waduk Kedungombo.

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," kata Arsul.

Seharusnya, kata Arsul, pemerintah mengedepankan pendekatan-pendeketan informal ketimbang pengerahan aparat.

Pendekatan keadilan restoratif atau restoratif justice, menurut Arsul, seharusnya yang diutamakan.

"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga, namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," kata Arsul.

Pengerahan ratusan aparat, menurut Arsul, justru menimbulkan tanda tanya.

"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?"

Politikus Gerindra Fadli Zon juga mengkritik langkah kepolisian. Dia menyebut polisi menggunakan cara represif dalam menangani masyarakat.

"Cara-cara represif kepada rakyat seperti ini masih dipertontonkan dengan keangkuhan kekuasaan," kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon.

Lantas Fadli Zon mempertanyakan rencana pembangunan Bendungan Bener untuk kepentingan siapa.

"Sebenarnya pembangunan ini untuk siapa? Padahal bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat (perintah konstitusi)," kata dia.

Tapi menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, aparat sudah bertindak sesuai prosedur.

"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut tidak ada tindakan kekerasan dan penembakan terhadap warga Desa Wadas yang dilakukan aparat kepolisian

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesana masyarakat," tutur Mahfud. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak