Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun

Kepolisian, kata Iqbal, akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas.

Siswanto
Rabu, 09 Februari 2022 | 16:49 WIB
Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun
Warga desa wadas saat berkumpul di masjid. [Instagram/@wadas_melawan]

SuaraSurakarta.id - Penduduk Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diimbau supaya "jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas."

Dalam imbauan yang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy, penduduk  "jangan juga mau diadu sesama warga."

Iqbal tidak menjelaskan siapa yang memprovokasi dan mengadudomba sesama penduduk Desa Wadas. 

Dia berharap "sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya."

Baca Juga:Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi

Kepolisian, kata Iqbal, akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas.

Kemarin terjadi protes dari sebagian warga terhadap rencana pembangunan bendungan yang berakhir dengan puluhan warga diamankan Polres Purworejo. Tapi polisi membantah terjadi penangkapan.

Iqbal menjelaskan pembangunan Bendungan Bener nanti akan memberikan keuntungan bagi warga.

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan."

Bahan pembangunan Bendungan Bener, salah satunya batu andesit yang banyak terkandung di Desa Wadas.

Baca Juga:Tegaskan Utamakan Dialog di Wadas, Pimpinan DPR WhatsApp Kapolri, Lalu Minta Kepala Daerah Turun Tangan

Iqbal menyebut terdapat 617 warga yang memiliki tanah di Desa Wadas.

Pemerintah, kata dia, membeli tanah dengan harga yang menguntungkan.

Dari 617 warga, 317 orang di antaranya disebut Iqbal sudah setuju tanah mereka dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," tutur Iqbal.

Warga yang menolak menjual tanah, kata Iqbal, sudah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi dinyatakan kalah.

Iqbal kemudian menyebut pemicu persoalan yang terjadi di Desa Wadas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak