Kekerasan Seksual terhadap Anak: di Bawah Ancaman, Anak Terpaksa Layani Ayah Tiri Tiap Kali Ibu Kerja

Kekerasan seksual dilakukan ZA di sebuah tempat kos di daerah Sidoarjo setiap kali istrinya pergi ke tempat kerja.

Siswanto
Selasa, 01 Februari 2022 | 18:52 WIB
Kekerasan Seksual terhadap Anak: di Bawah Ancaman, Anak Terpaksa Layani Ayah Tiri Tiap Kali Ibu Kerja
Ilustrasi kekerasan seksual santri [ANTARA]

SuaraSurakarta.id - Seorang ayah tiri di Gumuk Emas, Jember, ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya ke polisi.

ZA (43) melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Kekerasan seksual dilakukan ZA di sebuah tempat kos di daerah Sidoarjo setiap kali istrinya pergi ke tempat kerja. Perbuatan dilakukan berulangkali dari bulan Agustus 2021.

Ibu kandung korban mulai mengendus perbuatan suami setelah melihat perubahan fisik pada putrinya.

Baca Juga:Bejat! Pedagang Siomay Keliling Cabuli Bocah di Jagakarsa

Setelah diminta berterus terang, korban mengaku terpaksa melayani ayah tirinya karena selalu diancam akan dipukuli jika berani menolak.

Untuk memastikan apakah putrinya mengandung atau tidak, dia mengetes dengan alat tes kehamilan.

Hasil tes membuktikan korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar hamil sekitar enam bulan.

Ibu korban tidak terima dengan perbuatan suaminya dan dia melapor ke pihak berwajib. Laporan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Sidoarjo.

Kepala Sub Seksi Humas Polresta Sidoarjo Inspektur Polisi Satu Tri Novi Handono mengatakan penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap ZA sedang berlangsung.

Baca Juga:Mengaku Kesepian, Alasan HS Cabuli Anak Kandungnya di Balikpapan: Satu Bulanan Ini Sebanyak Dua Kali

“Pelaku langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Novi dalam laporan Beritajatim.

Kekerasan seksual meningkat selama pandemi

Dalam laporan Suara.com sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan laporan kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Dia meminta perhatian semua pihak untuk menyikapi masalah ini.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan per 2 Januari 2022 menyebutkan selama 2021 terjadi 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan dari jumlah itu, 15, 2 persennya kasus kekerasan seksual.

Laporan kasus kekerasan terhadap anak tak kalah mengenaskan, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, 45,1 persennya kekerasan seksual.

Bintang menyebut isu kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es. Permasalahan yang terjadi sesungguhnya lebih kompleks dan lebih besar dari permasalahan yang terlihat di permukaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak