“Ini merupakan jalan tobat bagi saya,” ucap dia..
Sementara, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost menyatakan sudah memberikan maaf secara ikhlas apa yang dilakukan pelaku.
“Manusia pasti pernah berbuat salah. Namun sebaik-baiknya orang adalah yang menyesali dan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuatnya. Jadi wajib hukunnya kita sesama manusia memberi maaf,” kata Prevoost.
Pada proses hukum tersebut, kata dia, Densus 88 ada paradigma baru, tidak hanya upaya keras yang dilakukan dalam penegakan hukum, tetapi ada upaya penanggulangan yang sifatnya sebaliknya.
Baca Juga:Pastikan Venue di Kota Solo Siap untuk ASEAN Para Games 2022, Gibran: Anggaran yang Belum