SuaraSurakarta.id - Buntut potongan video Edy Mulyadi yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto "macan yang jadi mengeong" berbuntut panjang.
Puluhan kader Partai Gerindra Solo melaporkan Edy Mulyadi ke Satreskrim Polresta Solo, Rabu (26/1/2022) siang yang dipimpin Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno.
Ardianto menjelaskan, unggahan yang diketahui di chanel Youtube 'BANG EDY' pada, 18 Januari 2022, dianggap merendahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Dalam potongan video yang dikirim oleh Conny, Edy Mulyadi berkata “masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?”
Baca Juga:Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi dan 5 Saksi Ahli, Kasus Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan
"Dalam unggahan tersebut, pernyataannya merendahkan. Kami terbersit semalam, mewakili rekan-rekan untuk mendatangi Polresta Solo untuk melaporkan secara resmi, " kata Ardianto usai proses laporan.
Selain itu, dia mengatakan Prabowo dalam hal itu dianggal tidak tanggap dan geblek. Hal ini membuat seluruh anggota Partai Gerindra emosi.
"Bahasa-bahasa seperti itukan bukan bahasa yang baik. Kita inikan orang Timur bahasanya tidak boleh seperti itu," lanjut dia.
Bahkan tidak terima atas ucapan penyebutan Prabowo sebagai Meong. Ia berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.
Dalam kesempatan itu Kapolres Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah menerima laporan tersebut.
Baca Juga:Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Polisi Segera Garap Edy Mulyadi
Dirinya menjelaskan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra kota Surakarta yg diwakili oleh Ketua DPC Gerindra Solo, sudah diterima. Selanjutnya surat tanda bukti penerimaan pengaduan akan ditindak lanjuti.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Jateng, yg mana seluruh laporan dan pengaduan terkait kasus dimaksud akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bareskrim Polri yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus dengan terlapor yg sama, utk selanjutnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri dalam rangka efektivitas dan efisiensi giat penyelidikan dan penyidikan yg saat ini sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri dengan terlapor yg sama," ungkap Ade Safri.
Kontributor : Budi Kusumo