"Tadi relaks banget. Yang penting harus bisa membuktikan bersalah atau tidaknya," tandas dia.
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK pada, Senin (10/1/2022) kemarin.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya