SuaraSurakarta.id - Pemuda di Kota Solo nekat melakukan pesta miras di kuburan. Mereka pun akhirnya digrebek oleh pihak kepolisian.
Lima pemuda yang asyik menenggak miras di kompleks pemakaman Sasunggaling, Karangturi, Pajang, digiring aparat pada Senin (3/1/2022) sore.
Menyadur dari Timlo.net, lima pemuda di Kota Solo itu langsung digelandang ke Mapolsek Laweyan untuk dikenai tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami mendapat laporan warga yang mengaku resah dengan aksi para pemuda yang mabuk-mabukan di kompleks pemakaman itu. Langsung kami datangi dan dibawa ke kantor Polisi,” terang Bhabinkamtibmas Polsek Laweyan, Aipda Slamet Widodo, Selasa (4/12/2022).
Baca Juga:Jadi Wali Kota Terpopuler 2021, Gibran Justru Beri Jawaban Mengejutkan
Selain para pelaku, juga diamankan botol miras jenis ciu.
“Di lokasi, juga ditemukan minuman keras satu botol sisa yang mereka minum,” jelas Slamet.
Sementara itu, Kapolsek Laweyan, Kompol Bobby Anugrah Rachman mengatakan, sesuai arahan dari Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bahwa pemberantasan pekat menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga Kamtibmas.
Maka dari itu, masyarakat yang mengetahui segala bentuk pekat di wilayah hukum Polresta Solo, diharapkan untuk memberikan laporan.
“Pasti kami tindak lanjuti, tidak usah sungkan dan takut,” tegasnya.
Baca Juga:Wow! Hasil Riset Indonesia Indicator: Gibran Rakabuming Raka Jadi Wali Kota Terpopuler
Terkait para pelaki yang diamankan tersebut, aparat melakukan pendataan agar mereka tidak melakukan aksi mabuk-mabukan lagi. Terlebih, perbuatan mereka meresahkan masyarakat.
“Jangan diulangi lagi, apalagi minuman keras dapat memicu kejahatan yang lain,” imbau Bobby.