Dipenjara dan Dipecat Vatikan, Pastor Ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Yatim Piatu

Pelecehan seksual juga terjadi di lingkungan anak yatim piatu. Bahkan pelakunya adalah seorang pastor

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 Desember 2021 | 17:01 WIB
Dipenjara dan Dipecat Vatikan, Pastor Ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Yatim Piatu
Ilustrasi pelecehan seksual juga terjadi di lingkungan anak yatim piatu. Bahkan pelakunya adalah seorang pastor. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraSurakarta.id - Pelecehan seksual akhir-akhir ini terjadi di lingkungan kelompok agama. Kali ini, perbuatan keji itu menimpa perempuan yatim piatu. Bahkan, pelakunya adalah seorang pastor

Kasus pelecehan seksual itu menimpa anak-anak perempuan yatim piatu di Timor Leste. Pastor berkewarganegaraan Amerika Serikat, yang sudah dipecat dari jabatannya itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara 12 tahun pada Selasa (21/12/2021). 

Menyadur dari BBC Indonesia, ini pertama kalinya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rohaniwan Katolik dipersidangkan di negara mayoritas penganut Katolik itu.

Richard Daschbach, 84 tahun, mendirikan tempat penampungan pada awal 1990-an bagi anak-anak yatim piatu, anak-anak yang rentan, dan korban pelecehan.

Baca Juga:Kasus Kejahatan Seksual Mahasiswi Unsri, Dua Dekan Diperiksa Polisi

Sedikitnya 15 perempuan kini menuduhnya melakukan pelecehan seksual ketika mereka tinggal di tempat penampungannya di daerah Oecusse, dan dikhawatirkan jumlah korban mungkin lebih banyak.

Majelis hakim memutuskan sang mantan pastor bersalah atas 14 kejahatan seks di tempat penampungan tersebut, termasuk satu dakwaan pornografi anak dan kekerasan domestik.

Mereka menjatuhkan beberapa hukuman dengan total 37 tahun, tapi hakim kepala Yudi Pamukas mengatakan masa hukuman itu dikurangi menjadi 12 tahun mengingat usianya yang sudah sepuh.

Daschbach berada dalam tahanan rumah selama persidangan, dan para hakim memerintahkan supaya ia dipenjara segera untuk mencegah upaya melarikan diri.

Pengadilan juga memerintahkan pihak berwenang di Timor Leste untuk membayar kompensasi finansial kepada para korban.

Baca Juga:Update Terkini Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Dua Dekan Diperiksa Polisi

Salah seorang korban - yang bersaksi selama persidangan tetapi tidak menyebutkan namanya - mengatakan meskipun hukumannya lebih rendah dari tuntutan, ia puas dengan putusan hakim.

News

Terkini

FIFA telah membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 12:00 WIB

Pihak Telkom sebenarnya sudah mengembalikan sebesar Rp500 miliar ke PT Sigma Cipta Caraka, namun sisanya sebesar Rp1,7 triliun belum dibayarkan hingga saat ini.

News | 23:35 WIB

Hal ini terjadi mengenai polemik soal dibatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, karena ada penolakan Timnas Israel.

News | 18:40 WIB

Setelah purna tugas, host agreement dilanjutkan Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo selanjutnya.

News | 16:18 WIB

Polisi masih memeriksa sudah memeriksa saksi dan menunggu hasil cek laboratorium forensik (labfor) di Semarang terkait daging tersebut.

News | 15:00 WIB

Ada tiga spanduk protes yang dibentangkan di pinggir jalan.

News | 14:51 WIB

Akibat penolakan Timnas Israel FIFA akhirnya membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 13:20 WIB

Penangkapan kedua tersangka itu sendiri didasari informasi yang diberikan seorang pedagang petasan berinisial EM.

News | 11:28 WIB

Rencananya kedua pemain akan bertolak menuju Jakarta pada tanggal 31 Maret untuk memulai rangkaian pemusatan latihan.

News | 11:06 WIB

Salah satu petinggi Persis Solo, Kevin Nugroho mengungkapkan rencana uji coba itu setelah bertemu dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (30/3/2023).

News | 20:45 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung mengundang bos Persis Solo Kevin Nugroho usai Indonesia gagal sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, Kamis (30/3/2023).

News | 20:08 WIB

Bayi cantik itu tersebut lahir dengan berat 4,2 Kg dan panjang 51 sentimeter di tanggal cantik.

News | 17:13 WIB

Seperti diketahui, dua gubernur itu mengungkapkan pernyataan terkait penolakan Timnas Israel main di Piala Dunia U-20.

News | 16:29 WIB

Sebelumnya, dia dilaporkan seorang rentenir bernama Rini Margaretha terkait kasus utang piutang hingga duduk di kursi pesakitan.

News | 14:22 WIB

Okupansi hotel selama Ramadhan ini bisa mencapai 50 persen

News | 12:53 WIB
Tampilkan lebih banyak