Deretan Kritik Dilontarkan Eks Wali Kota Solo untuk Gibran di Tahun Pertama

Sebagai penerusnya, Gibran selama menjabat 10 bulan ini masih perlu adaptasi dalam memimpin pemerintah Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 Desember 2021 | 18:05 WIB
Deretan Kritik Dilontarkan Eks Wali Kota Solo untuk Gibran di Tahun Pertama
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. ( instagram/@fx.rudyatmo)

SuaraSurakarta.id - Perjalanan kemimpinan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo sejauh ini dinilai masih mencari bentuk. 

Hal itu diungkapkan mantan Wali Kita Solo FX Hadi Rudyatmo. Sebagai penerusnya, Gibran selama menjabat 10 bulan ini masih perlu adaptasi dalam memimpin pemerintah Kota Solo.

"Jadi pelayanan dan pemimpin masyarakat butuh waktu adaptasi. Jadi, kalau lima tahun itu, kerja yang efektif itu, tiga tahun," ungkap Rudy, Sabtu (18/12/2021).

Selanjutnya rancangan pembangunan yang dikerjakan tahun ini masih melanjutkan program wali kota sebelumnya.

Baca Juga:Cara Berjalan Dipersoalkan oleh Warganet, Gibran: Siap Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib

"Kalau yang sudah dilakukan, hasil dari KUA PPAS saya dan Pak Pur (Achmad Purnomo), yang saat itu masih menjabat," jelasnya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Sabtu (18/12/2021). [ANTARA/Aris Wasita]
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Sabtu (18/12/2021). [ANTARA/Aris Wasita]

Sedangkan yang lainnya dalam APBD Perubahan menurut Rudy berasal dari dari Wali Kota Solo saat ini, Gibran Rakabuming Raka. 

Namun dari APBD perubahan ini tidak banyak anggaran. Dengan begitu, tidak melakulan perubahan perubahan yang signifikan serta rancangan untuk Tahun 2020 yang sudah dijalankan

"Semua dijalankan. Namun ada juga yang tersendat sendat seperti Jembatan Jornasan, GOR Manahan," papar sosok yang juga Ketua DPC PDIP Kota Solo tersebut.

Sementara saat ini yang tengah berjalan, program Gibran yaitu pembangunan infrastruktur di Solo bagian utara. Adanya hal tersebut Mantan Wali Kota Solo ini mendukungnya.

Baca Juga:Sempat Pulang ke Kota Solo, Gibran Dapat Instruksi Khusus dari Presiden Jokowi

Selanjutnya, tambah Rudy, untuk sengketa tanah Sriwedari tinggal kemauan Pemkot Solo dalam menyelesaikan. 

Menurutnya sertifikat itu asli dan pengajuan PK dengan novum baru itu berisi kekhilafan hakim. 

"Kelalaian hakim dengan tuntutan 3,4 hektar yang dikabulkan 9,9 hektar. Itu bahasa hukumnya disebut ultra petita, " terangnya.

Jika itu sesuai aturan, ia mengatakan bisa selesai pada tahun 1979 yang silam, dengan mengkonversi Eigendom verponding dengan HGB. Melihat hal itu, Rudy menilai setidaknya Gibran bisa mengambil tindakan. 

Jila sudah, lanjut Rudy, komplek Segaran, Graha Wisata dan Kantor Dinas Pariwisata bisa dirobohkan untuk ruang terbuka warga.

"Biar untuk ruang terbuka masyarakat. Dan disana bisa untuk ruang publik," pungkasnya.

Kontributor : Budi Kusumo

Berita Terkait

Hadir dalam Ketua DPC PDIP, FX Hadi Rudyatmo didampingi jajaran pengurus dan Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Sekar Tanjung juga didampingi pengurus.

surakarta | 10:49 WIB

Sejumlah warganet pun turut berkomentar atas cuitan Gibran Rakabuming.

sumatera | 00:57 WIB

Selvi Ananda mendapat ucapan tidak senonoh.

surakarta | 19:16 WIB

Gibran mengakui kena marah saat menertibkan baliho atau spanduk tersebut.

surakarta | 18:37 WIB

Gibran Rakabuming Raka kembali membuat netizen menjadi riuh dengan membuat prediksi politik.

deli | 16:41 WIB

News

Terkini

Sesosok mayat ditemukan warga di tempat pemakaman umum (TPU) dalam posisi menggantung.

News | 13:30 WIB

Kapolresta menjelaskan untuk menindaklanjuti laporan ini akan melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation.

News | 13:22 WIB

Nantinya, kontingen berjumlah 500 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, hingga official terbang dari Bandara Adi Soemarmo, Boyolali menuju Phnom Penh dengan pesawat carter.

News | 18:42 WIB

Pergerakan ekonomi turut menggerakkan aspirasi perusahaan, merek, maupun lembaga-lembaga untuk peduli terhadap bumi kita.

News | 16:59 WIB

Kedatangan mereka karena mengeluhkan aturan baru pembelian gas Elpiji 3 kg menggunakan syarat foto copy (FC) Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

News | 16:40 WIB

Tersangka membunuh dengan cara memukul di bagian belakang kepala sampai tiga kali.

News | 13:29 WIB

Tersangka bernama Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo diciduk usai membunuh Rohmadi alias Madun (51).

News | 13:22 WIB

Suyono memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh di sejumlah pastik sebelum dibuang ke sungai.

News | 12:59 WIB

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah kursi berwarna merah.

News | 12:42 WIB

Korban bernama Rohmadi alias Madun (51) warga Keprabon, Banjarsari, Solo yang sejumlah anggota tubuhnya ditemukan di sejumlah lokasi.

News | 12:21 WIB

Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo yang dibackup Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tersangka pembunuhan dan mutilasi di Solo.

News | 11:29 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:30 WIB

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu lebih dulu dikabarkan merapat ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

News | 19:16 WIB

Hal itu ditegaskan Dito usai melepas kontingen Indonesia di Pendhapi Gedhe Balai Kota Surakarta Kota Solo, Senin (29/5/2023).

News | 18:27 WIB

Dalam acara di Gedung Serbaguna KoGK Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Mas Dhedhy menjelaskan tentang pentingnya politik dalam kehidupan.

News | 18:19 WIB
Tampilkan lebih banyak