Kaesang Pangarep Borong Saham, Pengamat Minta Putra Presiden Jokowi Laporkan Harta ke KPK

Kaesang Pangarep membuat heboh publik. Bos Persis Solo itu tiba-tiba memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) senilai Rp92 miliar

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 16 Desember 2021 | 11:20 WIB
Kaesang Pangarep Borong Saham, Pengamat Minta Putra Presiden Jokowi Laporkan Harta ke KPK
Bos Persis Solo, Kaesang Pangarep. Kaesang Pangarep membuat heboh publik. Bos Persis Solo itu tiba-tiba memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) senilai Rp92 miliar. (Instagram/official.persissolo)

SuaraSurakarta.id - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep membuat heboh publik. Bos Persis Solo itu tiba-tiba memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) senilai Rp92 miliar pada (11/12/2021) lalu.

Sejumlah pihak pun mempertanyakan dari mana Kaesang Pangarep mendapatkan uang sebanyak itu?

Menyadur dari Terkini.id Kamis (16/12/2021), Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad memberikan saran kepada Kaesang segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Suparji, aksi borong saham perusahaan makanan beku berbasis udang senilai miliaran rupiah itu secara normatif sah-sah saja.

Baca Juga:CEK FAKTA: Wali Kota Solo Borong Saham Rp 92,2 Miliar dan Asal Duit Tak Jelas, Benarkah?

Terlebih, jika proses pembeliannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Namun menurutnya, meski sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah, sebagai putra Presiden, Kaesang harusnya mengedepankan prinsip transparansi.

“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dilaksanakan sehingga semuanya berjalan secara fair,” kata Suparji.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Suparji bahwa maksudnya mengatakan mekanisme yang sesuai itu bermakna bahwa proses pembelian saham bernilai hampir Rp100 miliar itu benar-benar dilaksanakan tanpa keistimewaan karena anak orang nomor satu di Indonesia.

Menanggapi kecurigaan publik soal asal uangnya, Suparji menyarankan agar Kaesang berani melaporkan hartanya ke KPK.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Borong Saham Rp 92,2 Miliar, Kekayaan Eks Felicia Tissue Bikin Melongo

Menurutnya, dengan menjalankan langkah itu, publik akan benar-benar percaya bahwa proses pembelian saham itu sudah sesuai aturan negara.

“LHKPN untuk penyelenggara negara. Hendaknya (Kaesang) mengedepankan praduga yang baik,” jelas Suparji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak