Tak Terima Dicerai, Pria di Sukoharjo Nekat Bakar Motor dan Racuni Keluarga Istri

Pelaku juga mencoba melakukan percobaan pembunuhan dengan cara meracuni keluarga sang istri menggunakan apotas yang dicampur air.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 Desember 2021 | 16:34 WIB
Tak Terima Dicerai, Pria di Sukoharjo Nekat Bakar Motor dan Racuni Keluarga Istri
Seorang pria asal Sukoharjo berinisial Totok (26) asal Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo harus berurusan dengan polisi usai membakar motor istri. [Suara.com/Budi Kusumo]

“Selain pencurian dan pengrusakan barang tersebut, pelaku juga melakukan percobaan pembunuhan kepada Fitri Agustina. Cara menaruh apotas yang dimasukan kedalam tempat minum dirumah Fitri Agustina,” jelasnya.

"Air berisi apotas tersebut sudah sempat diminum oleh Fitri Agustina namun berhasil dikeluarkan, sehingga dirinya selamat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Tindak Pidana Pencurian dan Perusakan Barang, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman dengan pidana penjara selama-lamanya 5 (Lima) Tahun.

“Untuk kasus percobaan pembunuhan sedang dilanjutkan penyelidikan oleh petugas, serta kita masih menunggu hasil laboratorium dari dinas terkait,” pungkas dia.

Baca Juga:Selingkuh dengan Istri Narapidana, Polisi Lahat Bripka IS Disanksi Disiplin

Kontributor : Budi Kusumo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak