Kasus Kekerasan Seksual Ramai Dibahas, Aktivis Gusdurian Geram dan Minta Sahkan RUU P-KS

Kasus kekerasan seksual yang ramai naik ke permukaan menyita perhatian Aktivis Gusdurian

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:44 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Ramai Dibahas, Aktivis Gusdurian Geram dan Minta Sahkan  RUU P-KS
Ilustrasi kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual yang ramai naik ke permukaan menyita perhatian Aktivis Gusdurian. (Shutterstock).

SuaraSurakarta.id - Belakangan ini kasus kekerasan seksual yang ramai naik ke permukaan menyita perhatian Aktivis Gusdurian, Kalis Mardiasih. 

Tak dipungkiri akhir-akhir ini jagat media sosial diramaikan oleh kasus Novia yang bunuh diri di depan makam ayahnya. Diduga karena depresi menjadi korban pemerkosaan dan aborsi. 

Sebelum ramainya kasus Novia, kasus mahasiswi Universitas Sriwijaya juga curhat mengalami pelecehan pada saat bimbingan sempet ramai diperbincangkan di media sosial. 

Kekinian muncul lagi kasus kekerasan seksual yang menimpa dua belas santriwati di Bandung. Bahkan kabarnya akibat bejatnya perbuatan pelaku, korban sudah ada yang hamil hingga melahirkan. 

Baca Juga:Kutuk Aksi Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati, Kang Emil Minta Pelaku Dihukum Berat

Selain itu, di Kota Tegal juga masih marak kasus kekerasan seksual. Tercatat menurut Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (‎DPPKBP2PA) Kota Tegal, Trismanto mengungkapkan sepanjang tahun 2021 terdapat 15 kasus kekerasan seksual. 

Adapun rinciannya yang menjadi korban kekerasan seksual yakni anak-anak laki-laki terdapat 8 kasus, anak-anak perempuan 6 kasus dan perempuan dewasa satu kasus. 

Sederet kasus di atas, hanya sebagian kecil kasus kekerasan seksual yang terungkap ke permukaan. Padahal masih banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang belum terungkap. 

Menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual tersebut. Kalis yang kerap mengedukasi dan penanganan korban mengaku kesal betul. Ia menyebut kekerasan seksual suatu kejahatan yang tidak bisa lagi ditoleransi. 

"Bukti bahwa KS (Kekerasan Seksual) bukan hanya soal pengelolaan hasrat seksual, melainkan soal struktural,'' katanya melalui akun twitter @mardiasih.

Baca Juga:Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Unsri Ungkap Pelaku Tiga Kali Ganti Nomor Ponsel

"Ada enabling environment yg membentuk relasi kuasa sehingga pelaku bebas bertindak & terlindungi," sambungnya. 

Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah membuka mata dengan segara mensahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). 

"Diskusinya bukan sak sek sak sek, tapi beresin SOP pencegahan& penanganan alias #SahkanRUUPKS!," tegasnya. 

Bahkan warganet yang mengomentari cuitan Kalis Mardiasih tersebut ada yang meminta kepada pemerintah agar pelaku kekerasan seksual di hukum mati. 

"Kebiri pelakunya, bahkan hukum mati," pinta akun @azwar61**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak