Beredar Foto Bripda Randy Diperiksa Terkait Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Ini Tampangnya!

Tersangka RB sengaja mengugurkan kandungan dan mematikan janin maka dijerat dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 05 Desember 2021 | 15:30 WIB
Beredar Foto Bripda Randy Diperiksa Terkait Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Ini Tampangnya!
Kejanggalan kasus bunuh diri Novia Widyasari-- foto oknum polisi diduga pacar Novia. [tangkapan layar Twitter]

SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya Novia Widyasari Rahayu (23) mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang yang bunuh diri dengan  meminum racun di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) lalu menjadi perhatian besar masyarakat.

Telebih berdasarkan informasi yang beredar, Novia pernah diperkosa pacarnya yang merupakan seorang anggota polisi, yakni, Bripda Randy Bagus (RB) hingga hamil. 

Tak hanya itu, pelaku juga sempat meminta kekasihnya yang merupakan warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto untuk menggugurkan kandungan.

Oknum polisi yang mengahamili Novia telah diamankan Polda Jatim. Setelah itu, beredar diduga foto Bripda Randy saat diamankan Polda Jatim, Minggu (5/12/2021) pagi.

Baca Juga:Fakta Kasus Pelecehan Seksual Unsri: Sebelum Dilarang Yudisium, Mahasiswi Disekap di WC

Diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, postingan tersebut diunggah oleh akun Instagram @lambecewek. Hingga berita ini ditayangkan, postingan ini sudah mendapatkan like sebanyak 14.291 kali dan ribuan komentar.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Supraptoyo membenarkan informasi tersebut. 

"Berkat kinerja cepat dapat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, baik tim sibernya jalan. Kita bisa mengamankan yang inisialnya RB, yang bersangkutan adalah anggota polisi yang bertugas di Pasuruan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam. 

Meski demikian, Brigjen Pol Slamet belum bisa memastikan motif bunuh diri Novia dilatarbelakangi oleh persoalan dengan kekasihanya itu.

"Kita akan mendalami lagi apa yang jadi penyebab itu (bunuh diri). Kita akan kembangkan, sehingga kita bisa membuat lebih terang kembali," sambungnya.

Baca Juga:Novia Widyasari Calon Guru Yang Bercita-cita Mulia, Ingin Bantu Anak Kurang Mampu

Masih menurut Waka Polda Jatim, atas perbuatannya tersangka RB sengaja mengugurkan kandungan dan mematikan janin maka dijerat dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Bripda RB juga melanggar pasal Kode Etik Polri dengan ancaman hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Wakapolda Jatim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak