Satnarkoba Polresta Solo Bekuk Pengedar Sabu-sabu, Ternyata Segini Upah Pelaku

Total barang bukti seberat 78,99 gram pada akhir November 2021 berhasil diamankan polisi.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 03 Desember 2021 | 22:33 WIB
Satnarkoba Polresta Solo Bekuk Pengedar Sabu-sabu, Ternyata Segini Upah Pelaku
Foto tersangka dan barang bukti sabu-sabu yang ditangkap Polresta Solo, akhir November lalu. [ist]

Tersangka Egar akan mendapatkan upah Rp1 juta bila 30 paket sabu telah habis dijual. Sementara tersangka DP dan SPP mengonsumsi sabu-sabu secara gratis. Keempat tersangka telah diamankan polisi guna penyidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini