Tren Intoleransi di Solo Raya Mengalami Peningkatan, Ini Penjelasan FKUB

Tren Intoleransi di Solo Raya dikabarkan mengalami peningkatan, ujaran kebencian pun diungkapkan di media sosial

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:48 WIB
Tren Intoleransi di Solo Raya Mengalami Peningkatan, Ini Penjelasan FKUB
Ilustrasi ujaran kebencian. Tren Intoleransi di Solo Raya dikabarkan mengalami peningkatan, ujaran kebencian pun diungkapkan di media sosial. (Suara.com)

SuaraSurakarta.id - Intoleransi masih menjadi masalah bangsa Indonesia. Termasuk di Solo Raya, disebutkan sikap intoleransi mengalami peningkatan pada waktu dekat ini. 

Menyadur dari Solopos.com, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Taslim Syahlan, tren atau kecenderungan sikap intoleransi di wilayah Solo Raya cenderung meningkat karena dipengaruhi beberapa faktor seperti ujaran kebencian di berbagai platform media sosial (medsos).

“Tren intolerasi di Jawa Tengah khususnya di wilayah Solo Raya cenderung meningkat. Baru saja kasus intolerasi terkini di Cilacap,” katanya di sela-sela acara sarasehan bertajuk Pemberdayaan Potensi Daerah dan Percepatan Moderasi Beragama Untuk Indonesia Tangguh dan Tumbuh di Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo, Rabu (13/10/2021).

Taslim menyebut meningkatnya tren intolerasi di Soloraya dan Jateng dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya, ujaran kebencian di berbagai platform medsos yang memantik reaksi umat beragama tertentu.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Solo Raya Sabtu 9 Oktober 2021, Diprediksi Cerah Berawan

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan keberagaman untuk memperkokoh solidaritas guna mewujudkan kerukunan antarumat beragama. Taslim mendorong sikap moderasi beragama untuk merajut persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sinergitas pemerintah dan masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan moderasi beragama. Sikap toleran dan rukun harus dibangun sejak dini sehingga tercipta keberagaam yang inklusif,” ujarnya.

4 Prinsip Cegah Intoleransi

Moderasi beragama bertujuan melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama serta mewujudkan ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupan keagamaan.

“Ada empat prinsip untuk mencegah potensi kasus intolerasi yakni kedewasaan beragama, soliditas, solidaritas, serta integritas. Antarumat beragama tidak boleh saling mencaci. Tokoh-tokoh agama harus menjadi perekat bukan penyekat kerukunan umat beragama,” paparnya.

Baca Juga:Ini Prakiraan Cuaca di Solo Raya 8 Oktober 2021, Diprediksi Berawan

Ketua FKUB Sukoharjo, Zainal Abas, menyatakan pengurus FKUB se-Soloraya selalu melaksanakan pertemuan setiap triwulan. Pertemuan itu guna menjaga soliditas dan kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing.

Zainal merangkul para tokoh agama untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme izin pendirian tempat ibadah. Masyarakat harus diberi pemahaman mengenai regulasi yang mengatur izin pendirian tempat ibadah.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah pemahaman izin pendirian tempat ibadah. Sehingga masyarakat bisa membangun sikap toleransi di wilayahnya masing-masing,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak