SuaraSurakarta.id - Hari ini Jumat 1 Oktober 2021, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka genap berusia 34 tahun. Di usia yang masih muda ia berhasil meneruskan ayahnya Presiden Joko Widodo menjadi orang nomor satu di Kota Bengawan.
Namun demikian, jumlah kekayaan Gibran Rakabuming Raka juga menjadi perhatian. Diusianya, ia sudah memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Berapa harta kekayaan Gibran di usia muda?
Menyadur dari Solopos.com, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020, tepatnya 2 September 2020. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memiliki harta kekayaan Rp21.152.810.130.
Baca Juga:Gibran: Kami Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Door to Door
Darimana saja sumber harta kekayaan Wali Kota Solo hingga menyentuh angka Rp21 miliar itu?
Masih berdasarkan LHKPN KPK tahun 2020, Gibran melaporkan nilai tanah dan bangunan miliknya Rp13,4 miliar. Seluruh tanah dan bangunan itu disebutkan sebagai hasil sendiri.
Selain tanah dan bangunan, ayah Jan Ethes Srinarendra itu juga memiliki harta lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp682 juta.
Gibran masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta. Suami Selvi Ananda juga memiliki kas dan setara kas Rp2.154.396.134 dan harta lainnya Rp5,552 miliar.
Total harta kekayaan putra sulung Presiden itu Rp22.048.396.134. Dari jumlah itu, harus dikurangi utang. Gibran memiliki utang Rp895.586.004. Jadi, harta kekayaan Gibran Rp21.152.810.130.
Baca Juga:Gibran Dukung Pemerintah untuk Kembali Melonggarkan PPKM, Konser dan Hajatan Boleh Digelar
Berikut perincian harta kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN KPK 2020:
- 1
- 2