Menggunakan Tiang Penyangga
Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksana Jalan Tol Solo-Jogja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Christian Nugroho, mengatakan kawasan yoni dan sekitarnya tersebut tak bakal digusur maupun diuruk.
Ia menjelaskan ada rekayasa teknis dari pelaksana proyek dengan membuat posisi jalan tol berada di atas kawasan terdapat yoni itu.
“Di cagar budaya itu nanti posisinya dikangkangi konstruksinya. Jadi nanti menggunakan tiang penyangga. Posisi objek diduga cagar budaya nanti masih seperti saat ini, tidak ada perubahan di sana,” kata Christian.
Baca Juga:Warga Klaten Borong Rumah Kos Usai Terima Ganti Rugi Lahan Tol Solo-Jogja Rp 3,2 Miliar
Lebih lanjut, dia menguraikan proyek fisik jalan tol di wilayah Klaten sudah dilakukan setidaknya di lima desa. Desa-desa itu seperti Desa Kranggan, Keprabon, dan Sidoharjo di Kecamatan Polanharjo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, serta Desa Kuncen, Kecamatan Ceper.