Kapolres mengatakan praktik pembuangan limbah liar ke aliran sungai banyak terjadi di wilayah Polokarto dan Mojolaban. Praktik ini berlangsung lama dan menjadi masalah klasik tahunan.
Ia pun mendorong agar pembangunan IPAL terpadu segera direalisasikan. “Motif pelaku ini membutuhkan uang untuk biaya hidup. Lebih ngirit buang ke empang daripada harus ke Ipal. Alasannya jaraknya jauh,” katanya.
Pelaku J mengaku setidaknya membuang limbah dua hingga tiga kali dalam sehari. Limbah yang dibuang dalam sekali angkut sebanyak 1.000 liter, sehingga sehari bisa 3.000 liter limbah. “Sekali membuang limbah ongkosnya Rp30.000. Kalau dibuang ke IPAL terlalu jauh, jadi saya buang ke sini [empang] hemat bensin,” katanya.
Baca Juga:Terapkan PPKM Level 3, Tinggal Sukoharjo yang Berstatus Zona Oranye di Solo Raya