Penipuan Arisan Online Miliaran Rupiah Meledak di Soloraya, Ini Daftar Lengkapnya

Belum lama ini, sebuah hajatan pernikahan yang digelar warga Mojosongo, Solo didatangi serombongan wanita yang mengaku member arisan online.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 September 2021 | 17:05 WIB
Penipuan Arisan Online Miliaran Rupiah Meledak di Soloraya, Ini Daftar Lengkapnya
Tiga wanita korban dugaan penipuan arisan online mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (14/9/2021). [Istimewa]

SuaraSurakarta.id - Kasus penipuan arisan online atau arisan bodong meledak di sejumlah wilayah di Kota Solo dan sekitarnya atau Soloraya.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian yang dirasakan korban bahkan menyentuh angka miliaran rupiah.

Belum lama ini, sebuah hajatan pernikahan yang digelar warga Mojosongo, Solo didatangi serombongan wanita yang mengaku member arisan online.

Kasus hampir serupa di Sragen pada Desember 2020 lalu. Saat itu, acara resepsi pernikahan warga Desa Pringanom, Masaran, Sragen, geger gara-gara ada karangan bunga yang diduga dikirim member arisan By Wida yang dikelola penyelenggara hajatan.

Baca Juga:Potret Sinden Soloraya Mencoba Eksis di Tengah Pandemi, Beralih ke Pertunjukan Virtual

Member arisan itu mengirim karangan bunga dengan tulisan bernada sindiran pedas.

“Selamat menikah kakaknya Mia Wida. Selamat menikmati uang haram [Rp]1M hasil nilep arisan. Kapan nih dibayar shay. Member Arisan By Wida.” Begitu bunyi tulisan pada karangan bunga tersebut.

Arisan online berujung pada dugaan penipuan itu umumnya memiliki banyak member dengan nilai kerugian mencapai belasan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Berikut 4 wilayah di Soloraya yang meledak kasus penipuan arisan online seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.

1. Kasus Arisan Online di Solo

Korban dugaan arisan online bodong membawa karangan bunga saat menghadiri resepsi pernikahan terduga pelaku penipuan arisan online bodong di Serut, Mojosongo, Jebres, Solo, Minggu (12/9/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]
Korban dugaan arisan online bodong membawa karangan bunga saat menghadiri resepsi pernikahan terduga pelaku penipuan arisan online bodong di Serut, Mojosongo, Jebres, Solo, Minggu (12/9/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

Sebelum kasus dugaan penipuan arisan online oleh pengantin di Mojosongo, Solo, mbledos pada Minggu lalu, publik Solo pernah digegerkan dengan kasus arisan online via Whatsapp pada pertengahan 2019 lalu.

Baca Juga:Polres Magelang Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online

Kasus ini dilaporkan korban bernama Ana Maria bersama teman-temannya ke Polresta Solo. Saat itu, Ana Maria melaporkan seorang wanita asal Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, berinisial TR yang diduga sebagai pengelola arisan tersebut.

TR ditangkap jajaran Polres Sukoharjo di rumahnya pada Agustus 2019. Usut punya usut, TR juga dilaporkan atas kasus serupa oleh korbannya ke Polres Sukoharjo. TR diduga merugikan sekitar 53 korban arisan online dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.

Masih di Solo, pada Oktober 2020, kasus dugaan penipuan bermodus arisan online juga dilaporkan perempuan berinisial NZ ke Mapolresta Solo. NZ dan beberapa korban lain melaporkan penyelenggara arisan berinisial A, warga Wonogiri. Jumlah korban diperkirakan mencapai 45 orang dengan total kerugian sekitar Rp400 juta.

2. Kasus Arisan Online Sragen

Mia Widaningsih, 19, pengelola arisan online By Wida di Sragen. (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)
Mia Widaningsih, 19, pengelola arisan online By Wida di Sragen. (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Kasus dugaan penipuan bermodus arisan online yang terungkap gara-gara kiriman bunga dengan tulisan bernada pedas di acara hajatan pernikahan pada Desember 2020 lalu dikelola warga Pringanom, Masaran, Sragen, berinisial MI, 23.

MI diduga mengelola tiga grup arisan online sejak awal 2020 lalu. Adapun total dana yang berhasil dihimpun dari tiga grup arisan online itu diduga mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sragen sejak November 2020. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online dengan nama By Wida ini.

Belum selesai kasus arisan online By Wida, kasus dugaan penipuan arisan online lainnya mbledos pada Agustus 2021. Arisan Aleghoz namanya.

Member arisan Aleghoz, salah satunya, Etik Purwanti, 32, warga Mojomulyo, RT 002/RW 010, Sragen Kulon, Sragen, melaporkan pengelola arisan tersebut berinisial DH, warga Ngrampal, Sragen, ke polisi pada pertengahan Agustus 2021 lalu.

Etik menyebut total ada sekitar 50 investor yang tergabung dalam arisan investasi Aleghoz. Jumlah uang yang diinvestasikan mereka berbeda-beda mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta. Ada pun total dana yang dihimpun dari para investor diperkirakan mencapai Rp4 miliar. DH diduga kabur membawa uang tersebut.

3. Kasus Arisan Online Boyolali
Laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online baru-baru ini juga dilaporkan ke Polres Boyolali. Awalnya laporan masuk ke Polsek Karanggede dengan jumlah korban sekitar 18 orang pada Januari 2021 lalu.

Total nilai kerugian akibat arisan online itu diperkirakan senilai Rp212.400.000. Karena tak kunjung ada progres dari kasus itu, akhirnya Polres Boyolali mengambil alih penanganan kasus itu.

Selain kasus yang dilaporkan ke Polsek Karanggede, Polres Boyolali juga mendapat laporan dari korban asal Boyolali namun kasus arisan online tersebut mbledos di Salatiga.

4. Kasus Arisan Online di Wonogiri
Dugaan penipuan bermodus arisan online dengan pelaku seorang perempuan asal Wonogiri berinisial MP merupakan kasus paling baru yang mencuat pada September 2021. Kasus ini belum dilaporkan ke polisi.

Salah satu korban arisan online dengan nama Lelang by Maygeta itu, XX, warga Boyolali, mengaku rugi hingga lebih dari Rp100 juta akibat arisan online itu. XX memperkirakan jumlah korban arisan online yang diselenggarakan MP mencapai 200-an orang dengan total kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Saat ini XX dan korban lainnya masih berupaya menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan mencari keberadaan MP. Menurut informasi, MP tengah hamil. Namun tidak menutup kemungkinan XX bakal membawa kasus ini ke polisi jika cara kekeluargaan tidak menyelesaikan masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak