Karena ada indikasi beberapa pemondokan yang dipakai untuk praktek soal itu.
"Pemondokan tidak boleh untuk praktek seperti itu. Pemantauan terus kita lakukan, jika ada yang melanggar akan langsung ditindak," imbuh dia.
Arif berharap masyarakat tidak takut untuk melapor, bisa langsung atau lewat aplikasi atau Ulas.
Menurutnya, wali kota juga sudah meminta agar masyarakat itu memanfaatkan Ulas.
Baca Juga:Digerebek Satpol PP, PSK di Bekasi Kocar-kacir Masuk Selokan hingga Nyemplung ke Sawah
"Rekan-rekan pelanggar aturan sekarang hati-hati saja. Karena masyarakat enteng banget sekarang, mudah melaporkan," sambungnya.
Arif menambahkan, tapi tidak semua laporan masyarakat itu benar. Ada juga laporannya itu hoax, karena setelah dicek ternyata tidak benar.
"Saya sudah sampaikan ke Pak Wali, beberapa laporan itu hoax. Ketika itu hoax, yang melaporkan kita cari dan sudah ada beberapa pelapor yang diamankan," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Nilai Bansos dari APBD Kota Solo Tidak Sesuai, Dinsos Sebut Ada Potongan Pajak