Namun, belum semua warga Pasekan yang rumahnya terdampak proyek tol Solo-Jogja menerima ganti kerugian. Seperti rumah yang ditinggali keluarga Wagiman. Salah satu anggota keluarga Wagiman, Mariyanti, 46, mengaku uang ganti kerugian belum cair lantaran masih mengurus surat tanah. Namun, keluarganya sudah mengetahui nilai ganti kerugian yang bakal diterima sekitar Rp500 juta.
“Harapannya segera cair dan seperti lainnya bisa segera membuat rumah baru. Biar tidak dagdigdug. Takutnya kalau belum cair sini sudah digusur lantas mau tinggal dimana?” kata Mariyanti.
Mariyanti mengatakan setelah menerima uang ganti kerugian keluarganya bakal membangun rumah dan pindah di sebelah rumah yang tergusur proyek tol yang berjarak sekitar 5 meter. Alasannya, memanfaatkan sisa tanah yang tak tergusur tol.
Kepala Desa Ngabeyan, Supriyadi, menjelaskan jalan tol di Ngabeyan melintasi wilayah permukiman di Dukuh Pasekan. Sekitar 17 rumah tergusur proyek tol selain sawah kas desa. Total luas lahan di Ngabeyan dilintasi tol sekitar 2,5 hektare (ha). Warga terdampak tol di Ngabeyan menerima uang ganti kerugian mulai dari Rp600 juta hingga Rp3 miliar.
Baca Juga:Kabar Gembira! Proyek Jalan Tol Solo-Jogja Butuh Banyak Tenaga Kerja
Supriyadi menjelaskan warga yang rumahnya tergusur tol membangun rumah baru di wilayah Ngabeyan.
“Sudah membangun rumah di lokasi lain seperti di barat kampung mereka. Bahkan sudah hampir rampung. Rata-rata membangun rumah di tanah milik masing-masing yang sebelumnya sawah,” ujar Supriyadi.
Supriyadi mengatakan tak semua rumah di Pasekan dilintasi jalur tol. Sekitar lima rumah yang tak terdampak serta bakal dikepung jalan tol, sungai, dan sawah. Alhasil, penghuni kelima rumah itu terancam terisolasi. Namun, Supriyadi mengatakan pelaksana pembangunan jalan tol memastikan bakal membangun akses yang menghubungkan penghuni kelima rumah itu dengan perkampungan lainnya di Ngabeyan.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan jalan tol tersebar di 14 desa. Total lahan sudah dibebaskan sebanyak 984 bidang dengan nilai ganti kerugian yang sudah terbayarkan Rp802 miliar hingga pekan lalu.
“Sampai saat ini ada masalah. Hanya sisa satu-dua bidang belum terbayarkan karena ada urusan warisan. Kami tidak bisa mencampuri urusan itu dalam arti itu urusan internal pemilik lahan,” kata dia.
Baca Juga:Teknologi Panen Air Hujan Selamatkan Warga Klaten dari Ancaman Kekeringan
Sulis mengatakan tak ada kongkalikong antara BPN dengan pihak manapun termasuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan appraisal ganti kerugian. DIa juga menyatakan penilaian KJPP selama ini wajar dan adil.