Jika warga binaan yang menjadi tenaga penjahit keluar dari Rutan atau bebas dari hukuman dapat melanjutkan menjadi tenaga kerja di CV Amura Pratama di luar Rutan. Karena, mereka sudah memiliki sertifikat kemampuan menjahit dari Balai Diklat Industri Yogyakarta dan CV Amura Pratama selaku perusahaan yang mempekerjakan.
"Sertifikat kemampuan menjahit itu, bisa untuk mencari kerja setelah warga binaan bebas murni di luar Rutan," katanya.
Sumber: ANTARA
Baca Juga:Tingkatkan Imun, Begini Ekspresi Bahagia Warga Binaan Rutan Makassar Santap Es Krim