Selain Bupati Banjarnegara, Ini Deretan Pejabat yang Terjerat 'Jumat Keramat' KPK

Selain Budhi Sarwono, deretan pejabat pernah merasakan panasnya 'Jumat Keramat' KPK. Siapa saja?

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 04 September 2021 | 06:20 WIB
Selain Bupati Banjarnegara, Ini Deretan Pejabat yang Terjerat 'Jumat Keramat' KPK
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat blusukan ke Pasar Karangkobar, Sabtu (6/2/2021). [Hestek.id/Inung]

SuaraSurakarta.id - Jargon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 'Jumat Keramat' kembali menunjukkan taringnya.

Hal itu setelah mereka menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, Jumat (3/9/2012).

Selain BS, KPK juga menetapkan KA yang merupakan orang terdekat Bupati Banjarnegara. Ia pun turut ditahan bersama BS.

Padahal sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kepemimpinannya tidak ingin ada istilah 'Jumat Keramat'.

Baca Juga:Sebut Luhut Penjahit, Ini Profil Bupati Banjarnegara yang Resmi Mendekam di Rutan KPK

Diketahui, pada kepemimpinan sebelum Firi Bahuru, dikenal istilah 'Jumat Keramat'. Hal ini merujuk pada pemanggilan atau penahanan terduga dan terdakwa korupsi oleh KPK.

Sehingga biasanya terdakwa yang dipanggil KPK pada Jumat, seusai pemeriksaan tersebut akan langsung ditahan.

"Yang ada setiap hari itu keramat. Kenapa. Kami tidak ingin dikatakan kami menarget seseorang, pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak," ujar Firli beberapa waktu lalu.

Selain Budhi Sarwono, deretan pejabat pernah merasakan panasnya 'Jumat Keramat' KPK. Siapa saja? Berikut rangkuman Suarasurakarta.id

1. Setya Novanto

Baca Juga:Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK

Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) atau e-KTP, pada Jumat 17 November 2011 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak