Idrus jadi tersangka terkait perkara suap proyek PLTU Riau-1. Namun, dia sudah dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, 11 September tahun lalu.
3. Imam Nahrawi
![Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9). [Suara.com/Arya Manggala]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/27/37480-imam-nahrawi.jpg)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Imam Nahrawi resmi ditahan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora.
Baca Juga:Sebut Luhut Penjahit, Ini Profil Bupati Banjarnegara yang Resmi Mendekam di Rutan KPK
Majelis hakim Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Karena itu, Imam tetap harus menjalani hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun dan membayar denda.
4. Romahurmuziy
![Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/29/29324-mantan-ketum-ppp-romahurmuziy-bebas.jpg)
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Gus Rommy juga merasakan 'Jumat Keramat' KPK.
Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 15 Maret 2019 silam bersama 4 orang lainnya.
KPK menyebut OTT yang menjerat Rommy itu berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.
Baca Juga:Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Banjarnegara Resmi Ditahan KPK