Wajib Dimiliki Masyarakat, Ini Fungsi dan Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah mewajibkan masyarakat mengakses aplikasi pedulilindungi, bagaimana manfaatnya?

Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Wajib Dimiliki Masyarakat, Ini Fungsi dan Manfaat Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]

Sertifikat vaksin tentu dapat diakses setelah melakukan vaksinasi tahap 1 atau 2. Memuat informasi pribadi, tanggal, dan tempat vaksinasi dilakukan.

2. Pelacakan Penyebaran Covid-19

Seperti yang telah diuraikan di atas, aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk membantu pemerintah dan instansi lainnya untuk melacak penyebaran Covid-19 di suatu wilayah atau secara keseluruhan. Caranya dengan pengguna mengaktifkan fitur lokasi di handphone.

Pelacakan tentu kedepannya melibatkan banyak sektor mulai perdagangan, wisata, transportasi, pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga:Nyebrang Merak-Bakauheni Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

3. Memberi Informasi Zonasi dan Notifikasi adanya Keramaian

Aplikasi PeduliLindungi akan membantu masyarakat untuk memperoleh informasi tentang area zonasi penyebaran Covid-19. Dengan ditunjukkan warna merah, kuning atau hijau sesuai lokasi yang dipilih. Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan jika sedang berada di keramaian.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Fungsi aplikasi PeduliLindungi juga sebagai sarana untuk mendapat akses layanan kesehatan. Pengguna bisa menggunakan fitur Teledokter apabila memerlukan bantuan tenaga kesehatan. Misalnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri dan juga berkonsultasi terkait kondisi kesehatan yang dialami.

5. Syarat Masuk Mal atau Pusat Perbelanjaan

Baca Juga:Minim Pengunjung Lima Mall di Bandung Terancam Dijual, Sekda: Harus Dilihat Dulu

Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib untuk bisa memasuki pusat perbelanjaan atau mal, terutama selama masa PPKM. Pengunjung mal harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan barcode yang telah disediakan mal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini